Kakek di Madiun Berkali-kali Cabuli Remaja Tetangganya dengan Iming-iming Uang Rp20.000
Minggu, 14 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp20.000-Rp50.000. “Saat rumah pelaku sepi, korban yang masih tetangganya itu diajak masuk ke rumah dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” beber Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto.
Kapolsek menyebutkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit kemudian dilakukan pemeriksaan di puskesmas dan korban diketahui telah hamil 7 bulan. “Dari situlah korban mengaku jika yang menghamili adalah J kakek berusia 63 tahun tetangganya sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan
Usia diperiksa oleh kepolisian, untuk sementara tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Wungu, Kabupaten Madiun. “Tersangka bakal dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara korban yang mengalami trauma masih dalam pendampingan keluarga dan psikolog.
Kapolsek menyebutkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit kemudian dilakukan pemeriksaan di puskesmas dan korban diketahui telah hamil 7 bulan. “Dari situlah korban mengaku jika yang menghamili adalah J kakek berusia 63 tahun tetangganya sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan
Usia diperiksa oleh kepolisian, untuk sementara tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Wungu, Kabupaten Madiun. “Tersangka bakal dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara korban yang mengalami trauma masih dalam pendampingan keluarga dan psikolog.
(nic)
Lihat Juga :