2 Mahasiswa Tewas Saat Baiat, UIN Maulana Malik Ibrahim Bakal Bubarkan UKM Pagar Nusa
loading...
A
A
A
KOTA BATU - Duka masih menyelimuti Civitas Akdemika Universitas Islam Negeri (UIM) Maulana Malik Ibrahim Malang. Dua mahasiswanya meregang nyawa saat mengikuti penerimaan anggota baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UIN) Pencak Silat Pagar Nusa.
Dua korban tewas tersebut, diketahui bernama Miftah Rizki Pratama (Rizki), mahasiswa semester II Jurusan Tadris Matematika, asal Bandung, Jawa Barat; dan Faisal Lathiful Fakhri (Faisal), mahasiswa semester II Jurusan Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Rizki dibawa ke RS Karsa Husada Kota Batu, sedangkan Faisal dilarikan ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Diklat penerimaan anggota baru ini dilaksanakan 5-7 Maret 2021, dan tidak memiliki izin dari kepolisian.
Wakapolres Batu, Kompol Suharsono mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polres Batu, memeriksa barang bukti, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.
"Kami tentunya turut berduka cita atas meninggalnya korban . Proses penyelidikan telah ditingkatkan ke penyidikan. Sudah ada 44 saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli, perwakilan kampus, panitia kegiatan, serta peserta kegiatan," tuturnya.
Ibu kandung almarhum Faisal Lathiful Fakhri, Siti Nur Hamimah (45) mengaku sudah menerima secara ikhlas kejadian yang menimpa anaknya. "Kegiatan ini sudah menjadi kesenangan anak sejak dahulu, mungkin ini sudah menjadi jalannya," tuturnya dengan bercucuran air mata.
Dia mengaku sudah menerima kejadian ini, dan tidak akan menuntut adanya proses hukum terhadap kasus ini. "Insyaallah kami ikhlas untuk menerima kejadian ini, doakan anak saya khusnul khotimah," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP JE. Ifson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diselidiki, ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya perencanaannya tidak matang. "Contohnya, ketika ada kecelakaan , panitia tidak memiliki kesiapan penanganannya seperti apa," tegasnya.
Terkait kematian korban, dia mengaku belum bisa dipastikan penyebabnya karena jenazah korban belum diotopsi. Proses otopsi membutuhkan persetujuan keluarga, dan keluarga korban hingga kini belum menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Dia menyebutkan, setelah korban meninggal hanya dilakukan visum bagian luar. Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan, namun untuk mengetahui penyebabnya harus melalui otopsi," tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Isroqunnajah mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian, dan akan menghormati proses hukum tersebut.
"Saat ini sedang melakukan proses mengajukan pembubaran UKM Pecak Silat Pagar Nusa, hal ini sesuai dengan buku pedoman kegiatan mahasiswa . Pembahasan sudah kami lakukan, dan sudah kami serahkan ke rektor, nantinya rektor yang akan memutuskan," tegasnya.
Baca Juga
Dua korban tewas tersebut, diketahui bernama Miftah Rizki Pratama (Rizki), mahasiswa semester II Jurusan Tadris Matematika, asal Bandung, Jawa Barat; dan Faisal Lathiful Fakhri (Faisal), mahasiswa semester II Jurusan Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Rizki dibawa ke RS Karsa Husada Kota Batu, sedangkan Faisal dilarikan ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Diklat penerimaan anggota baru ini dilaksanakan 5-7 Maret 2021, dan tidak memiliki izin dari kepolisian.
Wakapolres Batu, Kompol Suharsono mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polres Batu, memeriksa barang bukti, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.
"Kami tentunya turut berduka cita atas meninggalnya korban . Proses penyelidikan telah ditingkatkan ke penyidikan. Sudah ada 44 saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli, perwakilan kampus, panitia kegiatan, serta peserta kegiatan," tuturnya.
Ibu kandung almarhum Faisal Lathiful Fakhri, Siti Nur Hamimah (45) mengaku sudah menerima secara ikhlas kejadian yang menimpa anaknya. "Kegiatan ini sudah menjadi kesenangan anak sejak dahulu, mungkin ini sudah menjadi jalannya," tuturnya dengan bercucuran air mata.
Dia mengaku sudah menerima kejadian ini, dan tidak akan menuntut adanya proses hukum terhadap kasus ini. "Insyaallah kami ikhlas untuk menerima kejadian ini, doakan anak saya khusnul khotimah," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP JE. Ifson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diselidiki, ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya perencanaannya tidak matang. "Contohnya, ketika ada kecelakaan , panitia tidak memiliki kesiapan penanganannya seperti apa," tegasnya.
Terkait kematian korban, dia mengaku belum bisa dipastikan penyebabnya karena jenazah korban belum diotopsi. Proses otopsi membutuhkan persetujuan keluarga, dan keluarga korban hingga kini belum menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Dia menyebutkan, setelah korban meninggal hanya dilakukan visum bagian luar. Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan, namun untuk mengetahui penyebabnya harus melalui otopsi," tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Isroqunnajah mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian, dan akan menghormati proses hukum tersebut.
"Saat ini sedang melakukan proses mengajukan pembubaran UKM Pecak Silat Pagar Nusa, hal ini sesuai dengan buku pedoman kegiatan mahasiswa . Pembahasan sudah kami lakukan, dan sudah kami serahkan ke rektor, nantinya rektor yang akan memutuskan," tegasnya.
(eyt)