Hendak Diselundupkan ke Jatim, 2 Kg Sabu Berhasil Disita Satreskoba Polresta Medan
Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
Kasatreskoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyebutkan, selain pelaku yang ditangkap dalam sebuah penyergapan ini, juga ditangkap satu pelaku lain di sebuah hotel di Kota Medan. Baca juga: Mojokerto Gempar, Ada Kerangka Manusia di Situs Peninggalan Majapahit
"Para pelaku ini, kami yakini sudah berulang kali melakukan penyelundupan sabu dengan modus serupa. Yakni, pelaku datang langsung dari Pulau Jawa, ke Kota Medan, lalu membawa pulang sabu untuk diedarkan di daerah asalnya," tegasnya.
Baca juga: 4 DPC Partai Demokrat di Sulsel Ikut Kudeta AHY, Pengamat: Tanda Kehilangan Kepercayaan
Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes Medan, masih memburu pelaku lain yang tersangkut dalam jaringan peredaran narkoba ini. Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan UU No. 352009 tentang narkotika .
"Para pelaku ini, kami yakini sudah berulang kali melakukan penyelundupan sabu dengan modus serupa. Yakni, pelaku datang langsung dari Pulau Jawa, ke Kota Medan, lalu membawa pulang sabu untuk diedarkan di daerah asalnya," tegasnya.
Baca juga: 4 DPC Partai Demokrat di Sulsel Ikut Kudeta AHY, Pengamat: Tanda Kehilangan Kepercayaan
Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes Medan, masih memburu pelaku lain yang tersangkut dalam jaringan peredaran narkoba ini. Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan UU No. 352009 tentang narkotika .
(eyt)
Lihat Juga :