Wow, 1,7 Juta Warga Jateng Tunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:06 WIB
loading...
Wow, 1,7 Juta Warga...
Narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). Foto iNews/Ahmad Antoni
A A A
SURABAYA - Sebanyak 1,7 pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah(Jateng) menunggak pembayaran pajak tahun 2020. Mereka yang nunggak kebanyakan warga terdampak pandemi COVID-19. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Jateng menyebut nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu mencapai Rp500 miliar.

“Pada tahun 2020, ada 1,7 juta pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Namun karena dampak pandemi COVID-19 pada 2020 mereka tak bisa membayar pajak,” kata Kepala Bappenda Jateng, Johan Haryanto dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak

Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya berupaya mengejar tunggakan pajak Rp500 miliar itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Jateng. Guna merealisasikannya, kata dia, pihaknya telah memberdayakan unit-unit mobil Samsat keliling mendekatkan ke titik pelayanan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi melalui media sosial dan media elektronik. “Hal itu dilakukan untuk menggugah kesadaran 1,7 juta pemilik kendaraan membayar pajak,” katanya. “Kami sebenarnya juga akan melakukan door to door dari rumah ke rumah penunggak pajak dan melakukan razia gabungan dengan polisi. Tapi belum bisa dilaksanakan karena masih pandemi COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah memberikan kontribusi paling besar bagi PAD Jateng yakni sebesar 41 persen. Kemudian pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen. “Pada 2021, berencana akan memberikan relaksasi denda kepada penunggak PKB, tapi waktunya belum ditentukan,” katanya. Baca juga: Pemenang Tender Lelang Diwajibkan Miliki NPWP Maros

Sementara Dosen Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga Priyo Hadi Adi menyebut setidaknya ada tiga alasan masyarakat menunggak PKB. “Pertama pemilik kendaraan tak mampu membayar. Kedua mampu membayar tapi banyak alasan, “ katanya. Ia mencontohkan, pembayaran uang SPP anak dan ketiga kendaraan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) yang terbengkalai karena tak membayar pajak.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Lapor Jual Kendaraan...
Lapor Jual Kendaraan Jadi Kunci Menghindari Pajak Progresif
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved