Heru Tjahjono Jabat Plh Sekdaprov Jawa Timur
Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:35 WIB
loading...
A
A
A
“Di SE BKN sebelumnya sebenarnya juga sudah diatur. Yaitu SE Nomor 2 tahun 2019 yang menjelaskan bahwa JPT pratama atau jabatan fungsional ahli utama dapat mengisi JPT madya sepanjang memenuhi persyaratan,” urai Kholis.
Karena aturan-aturan yang menjadi dasar penunjukan Plh itu sangat kuat, maka Gubernur Khofifah mengusulkan kepada Mendagri untuk menunjuk Heru sebagai Plh Sekdaprov. Usulan itu pun diterima dengan diterbitkannya rekomendasi Kemendagri kepada Gubernur Khofifah.
“Sampai diadakan dua kali rapat bersama antar eselon satu di Kementerian dan Lembaga terkait sebelum terbit rekomendasi dari Kemendagri tersebut,” pungkas Nurkholis.
Karena aturan-aturan yang menjadi dasar penunjukan Plh itu sangat kuat, maka Gubernur Khofifah mengusulkan kepada Mendagri untuk menunjuk Heru sebagai Plh Sekdaprov. Usulan itu pun diterima dengan diterbitkannya rekomendasi Kemendagri kepada Gubernur Khofifah.
“Sampai diadakan dua kali rapat bersama antar eselon satu di Kementerian dan Lembaga terkait sebelum terbit rekomendasi dari Kemendagri tersebut,” pungkas Nurkholis.
(msd)
Lihat Juga :