Oknum Pendamping di Luwu Diduga Lakukan Pungli Bantuan Bibit
loading...
A
A
A
LUWU - Dinas Pertanian Kabupaten Luwu diterpa isu miring dugaan pungutan liar kepada petani yang menerima bantuan bibit dari Kementerian Pertanian (Kementan) .
Informasi yang dihimpun SINDOnews, isu ini berawal dari sebuah percakapan WhatsApp. Salah seorang oknum diduga pendamping meminta uang ke seseorang yang ditengarai penerima bantuan bibit.
Dalam percakapan tersebut, selain meminta transfer uang untuk bantuan bibit, oknum tersebut juga meminta biaya transportasi pengantaran pupuk .
"Bgm mi pak, Adami bisa di bagi Pak?" tulis oknum diduga pendamping berinisial S. Pertanyaan itu kemudian dijawab penerima bantuan, "Msi (masih) di rekening itu uang hari Senin pi kutarikki," jawab penerima bantuan berinisial A. Selain percakapan, juga beredar bukti transferan.
Dalam percakapantersebut,S menyebutkan sejumlah nama yang diduga oknum pegawai Dinas Pertanian Luwu , masing-masing berinisial AS dan UC.
Kepala Dinas Pertanian Luwu , Albaruddin Andi Picunang tak menampik beredarnya isu pungli tersebut. Namun ia menekankan, tidak pernah menerima uang tersebut sepeserpun.
"Iye. betul Dinda. Kalau transfer pernah saya dengar dari kelompok ke pendamping atau sebaliknya. Ini fasilitator desa yang mengatasnamakan dinas. Yang jelas kami di dinas tidak pernah menerima sepeserpun dana dari Kelompok," tulis Albaruddin dalam pesan WhatsApp, Kamis (11/3/2021) siang.
Dirinya menekankan agar para petani di Kabupaten Luwu, untuk tidak melayani permintaan uang oleh siapapun, baik oknum luar pemerintah maupun oknum dalam permeintah jika terkait uang ucapan terima kasih atas bantuan yang digelontorkan ke petani.
Albaruddin mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu terkait persoalan ini.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu , Erni Veronica Maramba menyebutkan adanya kasus di salah satu dinas yang sementara dalam pantauan mereka.
Sayangnya, Kajari Luwu , setelah dikonfirmasi ulang enggan memperjelas kasus apa. Ketika disinggung isu pungutan kepada petani, Kajari , belum bisa membeberkan dengan alasan status hukum kasus ini belum jelas.
"Kalau pun ada Lid, apalagi sebelum Lid misalkan pulbaket, masih bersifat rahasia sehingga kami belum bisa sampaikan info," ujarnya kepada SINDOnews.
Jelasnya kata dia, Kejari Luwu , dalam penanganan kasus korupsi selalu komitmen dalam penegakan hukum dan penyelamatan uang negara.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, isu ini berawal dari sebuah percakapan WhatsApp. Salah seorang oknum diduga pendamping meminta uang ke seseorang yang ditengarai penerima bantuan bibit.
Dalam percakapan tersebut, selain meminta transfer uang untuk bantuan bibit, oknum tersebut juga meminta biaya transportasi pengantaran pupuk .
"Bgm mi pak, Adami bisa di bagi Pak?" tulis oknum diduga pendamping berinisial S. Pertanyaan itu kemudian dijawab penerima bantuan, "Msi (masih) di rekening itu uang hari Senin pi kutarikki," jawab penerima bantuan berinisial A. Selain percakapan, juga beredar bukti transferan.
Dalam percakapantersebut,S menyebutkan sejumlah nama yang diduga oknum pegawai Dinas Pertanian Luwu , masing-masing berinisial AS dan UC.
Kepala Dinas Pertanian Luwu , Albaruddin Andi Picunang tak menampik beredarnya isu pungli tersebut. Namun ia menekankan, tidak pernah menerima uang tersebut sepeserpun.
"Iye. betul Dinda. Kalau transfer pernah saya dengar dari kelompok ke pendamping atau sebaliknya. Ini fasilitator desa yang mengatasnamakan dinas. Yang jelas kami di dinas tidak pernah menerima sepeserpun dana dari Kelompok," tulis Albaruddin dalam pesan WhatsApp, Kamis (11/3/2021) siang.
Dirinya menekankan agar para petani di Kabupaten Luwu, untuk tidak melayani permintaan uang oleh siapapun, baik oknum luar pemerintah maupun oknum dalam permeintah jika terkait uang ucapan terima kasih atas bantuan yang digelontorkan ke petani.
Albaruddin mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu terkait persoalan ini.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu , Erni Veronica Maramba menyebutkan adanya kasus di salah satu dinas yang sementara dalam pantauan mereka.
Sayangnya, Kajari Luwu , setelah dikonfirmasi ulang enggan memperjelas kasus apa. Ketika disinggung isu pungutan kepada petani, Kajari , belum bisa membeberkan dengan alasan status hukum kasus ini belum jelas.
"Kalau pun ada Lid, apalagi sebelum Lid misalkan pulbaket, masih bersifat rahasia sehingga kami belum bisa sampaikan info," ujarnya kepada SINDOnews.
Jelasnya kata dia, Kejari Luwu , dalam penanganan kasus korupsi selalu komitmen dalam penegakan hukum dan penyelamatan uang negara.
(luq)