Diduga Lakukan Pungli, Tiga Pria Diamankan Aparat
loading...
A
A
A
TANGGAMUS - Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus diamankan personel gabungan TNI Koramil Wonosobo dan Polsubsektor Nyam Polsek Wonosobo.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB dalam dugaan pungli atau kejahatan jalanan.
"Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat," ungkap Iptu Juniko,Jumat (26/2/2021)
Dua dari tiga terduga pelaku, merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding."Sementara, seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Semoung, Kabupaten Lampung Barat," kata Iptu Juniko.
Lanjutnya, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil minibus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.
Barang bukti tersebut diamankan tim di lokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli. Ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB dalam dugaan pungli atau kejahatan jalanan.
Baca Juga
"Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat," ungkap Iptu Juniko,Jumat (26/2/2021)
Dua dari tiga terduga pelaku, merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding."Sementara, seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Semoung, Kabupaten Lampung Barat," kata Iptu Juniko.
Lanjutnya, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil minibus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.
Barang bukti tersebut diamankan tim di lokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli. Ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh.
(don)