Ingin Beli Baju Lebaran, Residivis Nekat Gasak Motor Pelanggan Warkop

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:26 WIB
loading...
Ingin Beli Baju Lebaran,...
MS, residivis yang baru bebas dari Rutan diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik karena mencuri sepeda motor di warung kopi. Tersangka mengaku nekat mencuri motor untuk membeli baju Lebaran. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Seorang residivis yang baru bebas dari Rutan diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik karena kedapatan mencuri sepeda motor milik pelanggan warung kopi (warkop). Tersangka yang baru 5 bulan keluar dari rutan ini mengaku nekat mencuri motor untuk membeli baju lebaran,

Tersangka MS (20), warga Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik diringkus karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy Nopol W 2125 BE di sebuah warkop yang ada di Jalan Dokter Sutomo, Kabupaten Gresik, Jatim. (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)

Modus yang dilakukan tersangka MS yakni dengan berpura-pura memesan kopi sambil mengawasi gerak-gerik para pelanggan warkop. Saat seorang pelanggan pergi ke kamar kecil dan meninggalkan kunci kontak motor yang tergeletak di meja, tersangka langsung menyambar kunci kontak dan membawa kabur motor korban. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)

Namun aksi tersangka tepergok pemilik motor yang langsung meneriaki maling. Sejumlah petugas kepolisian dan warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diringkus.

Di hadapan penyidik, tersangka MS mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. "Hasil penjualan motor itu mau saya pakai untuk membeli baju Lebaran," katanya.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam baru bebas dari tahanan sekitar 5 bulan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motor hasil curian itu dijual ke seorang penadah seharga Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu digunakan tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari

Akibat perbuatannya, tersangka tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga karena dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved