Lewat Surat Edaran, Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Kembali?

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:17 WIB
loading...
Lewat Surat Edaran,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah sekian lama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggodok pembukaan tempat karaoke . Hal demikian tertuang lewat Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke.

Surat edaran itu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret 2021, sektor usaha ini diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali. Baca juga: 5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak

Dalam suratnya, Gumilar mengatakan, persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam SE yang dikutip SINDOnews, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Disparbud DKI Bakal Perketat SOP Tempat Hiburan Malam

Ia melanjutkan, para pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi.Sejumlah persyaratan harus dipersiapkan diantaranya seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved