5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak

Minggu, 28 Februari 2021 - 20:09 WIB
loading...
5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak
Lima pria di Tanggamus diciduk polisi saat sedang asyik pesta sabu di salah satu ruang karaoke di daerah itu. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
TANGGAMUS - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus bersama Polsek Pugung menangkap lima pria saat sedang asyik pesta sabu di salah satu tempat karaoke di daerah itu, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan extacy di ketahui bernama, Imam Cahya (31) dan Sahril Yandi alias Abang (38) warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung. Lalu Candra Marzuki (33), Danu Setiawan (29) alamat Pekon Suka Negeri Jaya, Talang Padang.



Mirisnya di antara para pelaku, seorang di antaranya merupakan pria berumur bernama Asri (50) alamat Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi mengungkapkan, para pelaku ditangkap di tempat hiburan karaoke di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, kelima pelaku diamankan dinihari saat berpesta narkoba sekitar pukul 00.30 WIB.



Dari para pelaku, turut diamankan alat hisap Sabu (bong), plastik bening berisi kristal warna putih berat brutto 0,33 gram, plastik berisi potongan pil extacy warna merah muda merk D2 dengan berat brutto 0, 38 gram. Lalu, 2 pipet plastik yg sudah di modifikasi, 1 sumbu pembakar, 2 korek api gas, 5 unit HP Android berbagai merk dan uang tunai Rp500.000.

“Barang bukti tersebut diamankan berada di meja tempat para pelaku berkaraoke di TKP,” katanya.

Dia pun membeberkan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya hiburan karoke tanpa izin yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba di Pekon Rantau Tijang, Pugung, Tanggamus.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.1009 seconds (0.1#10.140)