Kasus Mafia Tanah di Bungur, Polisi Berhasil Tangkap 9 Orang
Rabu, 10 Maret 2021 - 03:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mengamankan oknum penasihat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, dia sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan lakukan. Sehingga yang bersangkutan (ADS) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Selasa (9/3/2021).
Burhanuddin menambahkan, komplotan mafia ini, telah menguasai sekitar 50 bangunan di lokasi tersebut. "Warga (yang jadi korban) sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kos-kosan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, aksi para mafia tanah ini bermula pada 25 Februari lalu. Aksi mereka didahului dengan mendatangkan 20 preman ke lokasi tersebut. Baca juga: Mafia Tanah Harus Dibuktikan Adanya Dokumen Palsu
Mereka mengklaim telah diberikan kuasa dari pemilik tanah di sana. Para preman itu tak segan-segan mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki.
"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," kata dia.
Burhanuddin menambahkan, komplotan mafia ini, telah menguasai sekitar 50 bangunan di lokasi tersebut. "Warga (yang jadi korban) sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman, ada ruko, ada perkantoran, ada kos-kosan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, aksi para mafia tanah ini bermula pada 25 Februari lalu. Aksi mereka didahului dengan mendatangkan 20 preman ke lokasi tersebut. Baca juga: Mafia Tanah Harus Dibuktikan Adanya Dokumen Palsu
Mereka mengklaim telah diberikan kuasa dari pemilik tanah di sana. Para preman itu tak segan-segan mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki.
"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," kata dia.
Lihat Juga :