Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020

Selasa, 09 Maret 2021 - 23:06 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
Puluhan kontraktor mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020. Desakan tersebut disampaikan puluhan kontraktor yang kecewa karena pekerjaannya belum dibayar, meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Salah seorang perwakilan kontraktor, Saeful Islam mengungkapkan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.Dia menegaskan, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut. Baca juga: Ditutup Sejak Januari 2021, Pemkab Bekasi Buka Segel Waterboom Lippo Cikarang

Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill. "Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di- core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," beber Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Saeful melanjutkan, dirinya bersama puluhan kontraktor lainnya pun sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran. Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. Menurutnya, mulai proses awal hingga akhir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.

"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kilahnya. Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor

Kepala UKPBJ, Beni Saputra pun berkilah bahwa pihaknya hanya diminta bantuan personel untuk proses pemilihan penyedia pekerjaan jalan lingkungan dalam e-katalog. Adapun soal pembayaran pekerjaan, kata dia, dikembalikan ke Disperkimtan karena urusan penatausahaan berada di dinas terkait."Kami diminta bantuan personel untuk memilih penyedia, sementara untuk pembayaran kewenangannya ada di dinas terkait. Jadi bukan ranah kami untuk masalah pembayaran," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPTK dan PPK paket pekerjaan jalan lingkungan e-katalog sebelumnya sudah memberikan pilihan kepada vendor (distributor beton) yang memiliki kewenangan untuk melakukan core drill.

Namun, karena jumlah pekerjaan banyak dan waktu yang tersedia sedikit, maka beberapa pekerjaan belum memiliki hasil core drill. Diketahui, core drill paket pekerjaan jalan tersebut akhirnya dikoordinir oleh Laboratorium Tambun.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)