Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
Selasa, 09 Maret 2021 - 23:06 WIB
loading...
Puluhan kontraktor mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020. Desakan tersebut disampaikan puluhan kontraktor yang kecewa karena pekerjaannya belum dibayar, meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.
Salah seorang perwakilan kontraktor, Saeful Islam mengungkapkan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.Dia menegaskan, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut. Baca juga: Ditutup Sejak Januari 2021, Pemkab Bekasi Buka Segel Waterboom Lippo Cikarang
Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill. "Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di- core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," beber Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Saeful melanjutkan, dirinya bersama puluhan kontraktor lainnya pun sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran. Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. Menurutnya, mulai proses awal hingga akhir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.
Salah seorang perwakilan kontraktor, Saeful Islam mengungkapkan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.Dia menegaskan, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut. Baca juga: Ditutup Sejak Januari 2021, Pemkab Bekasi Buka Segel Waterboom Lippo Cikarang
Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill. "Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di- core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," beber Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Saeful melanjutkan, dirinya bersama puluhan kontraktor lainnya pun sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran. Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. Menurutnya, mulai proses awal hingga akhir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.
Lihat Juga :