Jadi Mualaf, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Dikhitan di Polres Jakarta Utara
Selasa, 09 Maret 2021 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestro Jakarta Utara Kompol Sutikno menambahkan, JH mengakui bahwa keinginannya menjadi mualaf sudah terbersit bertahun-tahun silam. Berdasarkan pengakuan JH, dirinya dahulu kala pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari salah satu pemuka agama di wilayah Jawa Timur. Dari situlah JH mendapatkan pencerahan hingga akhirnya memilih keputusan ini.
"Ini sudah lama, karena dia mendapat mukjizat, dia cerita-cerita sehingga saat teman-temannya lagi salat, dia merenung, dan dia sendiri sadar bahwa dia pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari kiai di Jawa Timur," kata Sutikno.
"Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya. Dalam proses sunatan ditangani Tim Dokkes Polrestro Jakarta Utara.
Untuk diketahui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH setelah dilaporkan dua karyawati yang mengaku korban pelecehan seksual. Saat melakukan pelecehan terhadap korban DF dan EFS, pelaku JH mengaku di bawah pengaruh minuman keras disebuah tempat ritual yang berada di kantornya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang peramal. Pelaku mengaku bisa meramal nasib kepada kedua korbannya.
"Ini sudah lama, karena dia mendapat mukjizat, dia cerita-cerita sehingga saat teman-temannya lagi salat, dia merenung, dan dia sendiri sadar bahwa dia pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari kiai di Jawa Timur," kata Sutikno.
"Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya. Dalam proses sunatan ditangani Tim Dokkes Polrestro Jakarta Utara.
Untuk diketahui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH setelah dilaporkan dua karyawati yang mengaku korban pelecehan seksual. Saat melakukan pelecehan terhadap korban DF dan EFS, pelaku JH mengaku di bawah pengaruh minuman keras disebuah tempat ritual yang berada di kantornya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang peramal. Pelaku mengaku bisa meramal nasib kepada kedua korbannya.
(hab)
Lihat Juga :