Jadi Mualaf, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Dikhitan di Polres Jakarta Utara
Selasa, 09 Maret 2021 - 17:10 WIB
loading...
JH Mendapat souvernir setelah dilakukan khitan di Mapolrestro Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap dua sekretaris di sebuah perusahaan pembiayaan di wilayah Pademangan yakni JH (47) menjalani proses khitan atau sunat di tahanan Polrestro Jakarta Utara pada Selasa (9/3/2021). JH di sunat setelah sebelumnya memutuskan untuk berpindah keyakinan ( mualaf ) karena mengaku mendapat hidayah.
Berdasarkan pantauan, proses sunat atau khitan, JH dikeluarkan dari sel tahanan didampingi anggota kepolisian menuju ke salah satu ruangan Mapolrestro Jakut. Di ruangan tersebut, JH terlihat dihampiri oleh Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi untuk menanyakan kesiapan sebelum dirinya menjalani proses sunatan.
"Betul kamu siap disunat?" tanya Nasriadi kepada JH. "Siap pak," jawab JH. "Keluarga tahu kamu sudah disunat? Lalu apa reaksinya dan kenapa mereka dukung yang kamu mau lakukan?" tanya Nasriadi kembali.
"Keluarga sudah tahu. Pernyataan sudah saya bikin Ndan. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan masuk Islam," ujar JH di hadapan Nasriadi.
Menurut JH keinginan dirinya menjadi mualaf dan mau di khitan selama ini diperkuat karena selama ini dirinya diam-diam belajar dari YouTube. Baca: Menangis Dengar Adzan di Sel, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Putuskan Mualaf
"Saat di sini, saya mendengar kumandang azan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah. Saya tergerak hati sampai menangis di pojokan," tutur JH. "Teman-teman bertanya, apa saya sakit? Tidak (kata saya). Saya bilang hati saya terenyuh menyaksikan secara langsung begitu besarnya makna tatanan salat dan saya akan menjadi seorang muslim," Sambungnya.
JH pun meminta kawannya untuk masuk menjadi bagian komunitas dan ikut dalam syarat yang ditentukan. "Saya ingin menjadi bagian dari komunitas Islam dan dengan catatan kata mereka yaitu mengucap dua kalimat syahadat dan kami shalat berjamaah," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, proses sunat atau khitan, JH dikeluarkan dari sel tahanan didampingi anggota kepolisian menuju ke salah satu ruangan Mapolrestro Jakut. Di ruangan tersebut, JH terlihat dihampiri oleh Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi untuk menanyakan kesiapan sebelum dirinya menjalani proses sunatan.
"Betul kamu siap disunat?" tanya Nasriadi kepada JH. "Siap pak," jawab JH. "Keluarga tahu kamu sudah disunat? Lalu apa reaksinya dan kenapa mereka dukung yang kamu mau lakukan?" tanya Nasriadi kembali.
"Keluarga sudah tahu. Pernyataan sudah saya bikin Ndan. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan masuk Islam," ujar JH di hadapan Nasriadi.
Menurut JH keinginan dirinya menjadi mualaf dan mau di khitan selama ini diperkuat karena selama ini dirinya diam-diam belajar dari YouTube. Baca: Menangis Dengar Adzan di Sel, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Putuskan Mualaf
"Saat di sini, saya mendengar kumandang azan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah. Saya tergerak hati sampai menangis di pojokan," tutur JH. "Teman-teman bertanya, apa saya sakit? Tidak (kata saya). Saya bilang hati saya terenyuh menyaksikan secara langsung begitu besarnya makna tatanan salat dan saya akan menjadi seorang muslim," Sambungnya.
JH pun meminta kawannya untuk masuk menjadi bagian komunitas dan ikut dalam syarat yang ditentukan. "Saya ingin menjadi bagian dari komunitas Islam dan dengan catatan kata mereka yaitu mengucap dua kalimat syahadat dan kami shalat berjamaah," ujarnya.
Lihat Juga :