Cinta Ditolak, Pria di Palangkaraya Teror Pujaan Hati Pakai Akun Palsu

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:28 WIB
loading...
Cinta Ditolak, Pria...
Mediasi kasus Ramadhan yang membuat akun palsu pakai nama wanita yang menolak ungkapan perasaan cintanya. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
PALANGKARAYA - Seorang pria di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan Tim Police Virtual Humas Polda Kalteng karena membuat akun palsu pakai nama wanita yang menolak ungkapan perasaan cintanya.

Baca juga: Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya

Selain membuat akun facebook palsu dengan nama dan foto-foto wanita yang disukainya, pria bernama Ramadhan tersebut juga meminta pertemanan terhadap sejumlah orang yang merupakan teman dari perempuan yang gagal jadi gebetan hatinya.

Baca juga: Ajakan Bercinta Ditolak, Gombloh Ancam Sebar Foto Bugil Pacar

"Terhadap teman-teman korban, pelaku berkomentar dengan kata-kata yang tidak sopan atau jorok," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Senin (9/3/2021).

Atas perbuatan tersebut, pria tersebut akhirnya dilaporkan oleh korban bernama Putri(18) ke Bidhumas Polda Kalteng.

Usai mendapat laporan tersebut, Bidhumas Polda Kalteng melalui Tim Police Virtual Humas Polda Kalteng memanggil dan membina Ramadhan yang sudah membuat akun facebook bernama @Put Putri dan merugikan korban.

Saat ditanya, remaja putus sekolah tersebut mengaku membuat akun palsu tersebut karena kecewa cintanya ditolak Putri.

"Untuk melampiaskan sakit hatinya, lalu pemuda putus sekolah tersebut membuat akun palsu mengatasnamakan Putri dan berkomentar tidak baik sehingga Putri nanti dinilai oleh kawan-kawannya sebagai perempuan tidak baik,” katanya.

Usai dibina, Ramadhan lalu meminta maaf kepada Putri dan teman-temannya secara terbuka serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kami menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi dan restorative justice serta mengedepankan pembinaan dengan harapan kedepannya pelaku bijak dalam bermedia sosial," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Natalius Pigai Ingatkan...
Natalius Pigai Ingatkan Influencer Tak Framming Pemerintah sebagai Pelaku Teror
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Sherly Annavita Belum...
Sherly Annavita Belum Melaporkan Teror yang Dialami ke Polisi, Ini Alasannya
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Rekomendasi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved