Ajakan Bercinta Ditolak, Gombloh Ancam Sebar Foto Bugil Pacar

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
Ajakan Bercinta Ditolak,...
Tersangka AY alias Gombloh saat diamankan di Mapolres Karanganyar, Rabu (20/5/2020). FOTO/IST
A A A
KARANGANYAR - Sungguh malang nasib VNQ, warga Jaten, Karanganyar . Remaja berusia 16 tahun ini diperdaya oleh AY alias Gombloh (24), pacar yang dikenalnya melalui Facebook . Gara-gara memberikan foto bugilnya, korban diancam diperas hingga diajak berhubungan intim.

Kasus itu bermula ketika Maret 2020 lalu Gombloh mengundang pertemanan VNQ, melalui Facebook . Perkenalan berlanjut dan saling kirim pesan pribadi melalui inbox. VNQ ternyata merasa nyambung hingga sepakat menjalin hubungan asmara di dunia maya. "Gombloh kemudian mulai memberanikan diri meminta foto wajah korban," kata Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Rabu (20/5/2020).

Setelah permintaan pertama dituruti, pria asal Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ini makin menjadi-jadi. Ia lalu meminta foto bagian vital tubuh korban. Bahkan, ia juga meminta video maupun foto korban sembari menjulurkan lidah. Setelah mendapatkan foto-foto yang diinginkan, Gombloh mulai mengancam VNQ agar mau bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri. Jika menolak, ancamannya foto disebar di media sosial. (Baca juga: Video Viral, Warga Rundung Remaja Karena Curi Celana Dalam Wanita )

Dalam beberapa hari terakhir, Gombloh kembali mengajak VNQ berhubungan intim. Kali ini ajakan itu mendapat respons. Singkat cerita, mereka kemudian janjian bertemu di salah satu minimarket di Solo pada Senin (18/5/2020) lalu. Setelah keduanya bertemu, polisi yang sebelumnya telah mendapatkan laporan korban langsung menangkap Gombloh.

Dalam kasus ini, Gombloh dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 37 jo Pasal 4 ayat 1 huruf f UU NOmor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara paling singkat 6 bulan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved