Perampok Ditembak Polisi Saat Rayakan Pesta Ulang Tahun
Selasa, 09 Maret 2021 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Aksi kawanan rampok pimpinan Toni Yu ini sudah beberapa kali beraksi sepanjang 2021 ini. Toni Yu sendiri baru saja 4 bulan bebas dari Lapas Barelang setelah sebelumnya ditangkap akhir tahun 2018 lalu. Aksi terakhir mereka di perumahan Diamond, Tiban, berhasil menggondol brangkas berisi uang tunai dan emas. "Total kerugian korban sekitar 150 juta," jelas Andri.
Modus yang digunakan kelompok Toni Yu ini dengan berpura pura sebagai tukang servis AC. Jika rumah yang didatangi tidak ada penghuninya, maka mereka langsung masuk dengan cara merusak pintu atau jendela. "Pelaku berpura pura sebagai tukang ac atau petugas pencatat meteran air," jelas Andri.
Sementara pelaku Toni Yu alias Koko Toni terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kedua kakinya. Pria 48 tahun ini mengaku sudah lima kali beraksi sejak bebas akhir Desember 2020 lalu. Sayang, uang hasil rampokannya habis dimeja judi dan untuk pesta narkoba. "Uangnya habis untuk judi dan narkoba," ujarnya enteng.
Saat ini, penyidik dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Sementara pelaku Fadli masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Modus yang digunakan kelompok Toni Yu ini dengan berpura pura sebagai tukang servis AC. Jika rumah yang didatangi tidak ada penghuninya, maka mereka langsung masuk dengan cara merusak pintu atau jendela. "Pelaku berpura pura sebagai tukang ac atau petugas pencatat meteran air," jelas Andri.
Sementara pelaku Toni Yu alias Koko Toni terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kedua kakinya. Pria 48 tahun ini mengaku sudah lima kali beraksi sejak bebas akhir Desember 2020 lalu. Sayang, uang hasil rampokannya habis dimeja judi dan untuk pesta narkoba. "Uangnya habis untuk judi dan narkoba," ujarnya enteng.
Saat ini, penyidik dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Sementara pelaku Fadli masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
(msd)
Lihat Juga :