Bukan Physical Distancing, Pengacara Sebut Habib Bahar Ditahan Karena Sentil Penguasa
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Novel menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya tersebut. "Saya melihat ini (dugaan pelanggaran) tidak mendasar karena apa yang beliau langgar," kata Novel via pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Novel menuturkan, terkait ceramah Habib Bahar pasacabebas pada Minggu 17 Mei 2020 malam, yang dianggap jadi pelanggaran program asimilasi, juga sangat tidak mendasar.
"Beliau dijerat vonis bukan karena ceramah beliau kan. Saya sebutkan di atas bahwa beliau divonis, karana jerat pasal 333 KUHP tentang Perlindungan Anak. Dan juga ceramahnya tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada yg disebut nama oleh beliau," tutur dia.
Novel menduga penangkapan terhadap Habib Bahar lebih karena kepentingan politik. "Ini diduga ada kepentingan politik," tandas Novel.
Novel menuturkan, terkait ceramah Habib Bahar pasacabebas pada Minggu 17 Mei 2020 malam, yang dianggap jadi pelanggaran program asimilasi, juga sangat tidak mendasar.
"Beliau dijerat vonis bukan karena ceramah beliau kan. Saya sebutkan di atas bahwa beliau divonis, karana jerat pasal 333 KUHP tentang Perlindungan Anak. Dan juga ceramahnya tidak ada ujaran kebencian dan tidak ada yg disebut nama oleh beliau," tutur dia.
Novel menduga penangkapan terhadap Habib Bahar lebih karena kepentingan politik. "Ini diduga ada kepentingan politik," tandas Novel.
(zil)
Lihat Juga :