Bukan Physical Distancing, Pengacara Sebut Habib Bahar Ditahan Karena Sentil Penguasa
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:37 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith.Foto/Dok Okezone
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith dipastikan kembali ditangkap, dan saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Sentul, Kabupaten Bogor. Penangkapan kembali Habib Bahar diduga terkait aktivitas ceramahnya pascabebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Kuasa hukum Habib Bahar, Yanuar mengatakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali menangkap dan menjebloskan kliennya ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah pada Minggu (17/5/2020) malam lalu.
"Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Habib Bahar) malam Ahad (Minggu, 17/5/2020) lalu yang menyinggung penguasa," kata Aziz kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Ditanya upaya apa ke depan yang dilakukan kuasa hukum untuk Habib Bahar? Aziz mengemukukakan, tim masih mendalami terlebih dahulu terkait alasan penangkapan kembali Habib Bahar, dan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. "Masih kami dalami terlebih dahulu. Ini tim masih di Gunung Sindur," ujar Aziz.
Sementara itu, Habib Novel yang juga kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, pelanggaran physical distancing yang diduga dilakukan Habib Bahar, tidak mendasar.
Kuasa hukum Habib Bahar, Yanuar mengatakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali menangkap dan menjebloskan kliennya ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah pada Minggu (17/5/2020) malam lalu.
"Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Habib Bahar) malam Ahad (Minggu, 17/5/2020) lalu yang menyinggung penguasa," kata Aziz kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Ditanya upaya apa ke depan yang dilakukan kuasa hukum untuk Habib Bahar? Aziz mengemukukakan, tim masih mendalami terlebih dahulu terkait alasan penangkapan kembali Habib Bahar, dan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. "Masih kami dalami terlebih dahulu. Ini tim masih di Gunung Sindur," ujar Aziz.
Sementara itu, Habib Novel yang juga kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, pelanggaran physical distancing yang diduga dilakukan Habib Bahar, tidak mendasar.
Lihat Juga :