Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Asmat pada ASN dan PTT

Senin, 08 Maret 2021 - 15:02 WIB
loading...
Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Asmat pada ASN dan PTT
Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Asmat pada ASN dan PTT
A A A
AGATS - Untuk menyatukan kembali ASN dan PPT di lingkup Pemda Asmat, Bupati Elisa Kambu dan Wakil Bupati Asmat Thomas E.Safanpo menggelar jumpa bersama dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemda Asmat. Pertemuan digelar di Aula Wiyata Mandala Agats, pada Senin, (8/3/21).

Pertemuan yang didampingi Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces ini juga dihadiri staf ahli Bupati, staf sekda, serta kepala OPD setempat.

Untuk mematuhi protokol kesehatan, pertemuan berlangsung secara terbatas. Pertemuan dibagi per shift, sehingga agenda pertemuan, dilaksankan selama dua hari yakni pada 8-9 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Elisa menjelaskan, pertemuan ini untuk menyatukan kembali ASN dan PPT di lingkup Pemda Asmat. "Karena pada Pilkda Asmat 2020 kemarin, ASN dan PTT di Asmat lebih dominan ikut politik praktis, maka itu harus disterilkan lebih awal," ujar Bupati Elisa Kambu.

Elisa menghimbau agar ASN dan PTT kembali bersatu dan bersama sama membangun Asmat.
"Mari kembali bersatu, bantu saya dan Wabup Asmat Thomas E.Safanpo untuk melanjutkan pembangunan di seluruh pelosok Asmat," katanya.

Sementara itu, Wabup Thomas E.Safanpo menyatakan pesta demokrasi telah selesai.
"Penyelenggaraan pesta demokrasi telah selesai pada 9 Desember 2020 kemarin. Kami telah terpilih dan dilantik oleh Gubernur Papua di Gedung Negara Dok V.Jayapura, Rabu, (4/3/21) dan kemenangan kami sesuai prosedur UUD Pemilu yang berlaku," tuturnya.

Ia juga mengimbau ASN dan PTT di lingkup Pemda Asmat memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat setempat. "Jangan lagi menjadi garda terdepan sebagai penyebar informasi hoax seperti pada moment demokrasi kemarin. Karena hiruk pikuk pesta demokrasi di Asmat telah selesai," ujarnya.

Ia juga mengajak para ASN untuk kembali bekerja seperti semula dan menjunjung tinggi aturan ASN yang diamanahkan. (CM)
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9479 seconds (0.1#10.140)