Penguatan Penegakan Prokes, PPKM Mikro di Sulsel Mulai Diterapkan

Senin, 08 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
Penguatan Penegakan...
PPKM Mikro di Sulsel mulai diterapkan hari ini, 8 hingga 22 Maret mendatang. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diterapkan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terhitung tanggal 8 hingga 22 Maret mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Muhammad Ichsan Mustari mengaku surat edaran penerapan PPKM sudah ditandatangani Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Penerapannya kepada 24 kabupaten/kota dimulai hari ini.

"Suratnya sudah selesai. Surat edaran untuk kabupaten/kota pengembangan PPKM. Kita sudah persiapkan pelaksanaannya," papar Ichsan kepada SINDOnews, Minggu (7/3/2021).

Dia menjelaskan, penerapan PPKM di Sulsel berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

PPKM Mikro sebelumnya hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Hingga pemerintah pusat kembali memperluas penerapannya di tiga provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimatan Timur (Kaltim) dan Sumatera Utara (Sumut).

Ichsan menekankan, penerapan PPKM di Sulsel tidak lagi berlaku pembatasan aktivitas masyarakat hingga usaha. Kebijakan tersebut lebih kepada penguatan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tingkat desa hingga kelurahan.

Dimana pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 . "Jadi penguatan pada protokol kesehatan. Tidak sampai pada pembatasan pergerakan seperti PSBB," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro

Makanya, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus korona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.

"Sebagaimana Pak Gubernur sampaikan lebih mendorong posko-posko Covid-19 dibuat di tingkat desa atau kelurahan untuk memantau pelaksanaan PPKM di tingkat RT. Keterlibatan lebih banyak dari unsur di tingkat desa dan kelurahan," papar Ichsan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulsel ini menilai, pada dasarnya Sulsel bisa saja tidak masuk sebagai wilayah yang menerapkan PPKM. Pertimbangan tersebut berdasarkan kriteria indikator surveilans kesehatan masyarakat.

"Kita kalau lihat indikatornya sebenarnya Sulawesi Selatan tidak masuk. Karena kan kita punya angka kesembuhan Covid-19 lebih tinggi dari nasional. Kemudian jumlah kematian kita lebih rendah dari nasional, positif rate masih lebih rendah dibanding nasional. jumlah penggunaan ICU dan tempat tidur isolasi di bawah 70%," urai dia.

Indikator itulah kemudian yang menurut Ichsan, penularan virus korona di Sulsel cenderung terkendali. "Cuma memang karena penguatan dari Pak Presiden untuk memperluas PPKM sehingga ada tiga provinsi termasuk Sulawesi Selatan yang dimasukkan menerapkan PPKM," jelas Ichsan.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel per tanggal 6 Marer 2021, tercatat akumulasi kasus Covid-19 di Sulsel dilaporkan mencapai 57.337 kasus positif. Namun 53.251 diantaranya dinyatakan telah sembuh, dan 873 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Vaksin dan PPKM Dianggap Berhasil Tekan Kasus COVID-19
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bendera Merah Berkibar...
Bendera Merah Berkibar di Perkampungan Padat, 1 Keluarga di Malang Mengungsi ke Kantin Sekolah
Per 26 Juli 2021, 10...
Per 26 Juli 2021, 10 Warga Jayapura Sembuh dari Covid-19
Diduga Kehamilannya...
Diduga Kehamilannya Hoax, Pemilik Kafe Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dilapor ke Polisi
Tak Hiraukan Gerimis,...
Tak Hiraukan Gerimis, Korem 143/Halu Oleo Terus Bergerak Bagikan Bansos di Sultra
Kasus Covid-19 Meningkat,...
Kasus Covid-19 Meningkat, Faskes di RSUD Youwari Terancam Kolaps
Selamatkan Papua Dari...
Selamatkan Papua Dari COVID-19, Lukas Enembe Tutup Akses Laut dan Udara Selama 1 Bulan
Kemendagri Terjunkan...
Kemendagri Terjunkan Tim Pemantau Penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali
Pemda Tak Terapkan PPKM...
Pemda Tak Terapkan PPKM Mikro Bakal Ditegur
Pelaksana PPKM Mikro...
Pelaksana PPKM Mikro Terbaik, Bali Raih Penghargaan dari Panglima TNI
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved