Selamatkan Papua Dari COVID-19, Lukas Enembe Tutup Akses Laut dan Udara Selama 1 Bulan
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengumpulkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua, untuk membahas penanganan COVID-19. Foto/MPI/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAYAPURA - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, langsung digelar Gubernur Papua , Lucas Enembe, usai melakukan rapat terbatas secara daring bersama Presiden Joko Widodo, guna membahas situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Demo Tolak Otsus Jilid II di Kota Sorong Dibubarkan Polisi, Belasan Orang Diamankan
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua , dikumpulkan untuk mengevaluasikan PPKM Mikro, dan membahas langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Papua , dari paparan COVID-19.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, melalui Juru bicaranya, Rifai Darus mengatakan, PPKM Mikro, yang dilaksanakan melalui Surat Edaran Gubernur Papua No. 440/7736/SET, masih berlaku hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Untuk itu, Gubernur Papua , minta kepada semua pemangku kebijakan dapat bersinergi.
Baca juga: Demo Tolak Otsus Jilid II di Kota Sorong Dibubarkan Polisi, Belasan Orang Diamankan
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua , dikumpulkan untuk mengevaluasikan PPKM Mikro, dan membahas langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat Papua , dari paparan COVID-19.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, melalui Juru bicaranya, Rifai Darus mengatakan, PPKM Mikro, yang dilaksanakan melalui Surat Edaran Gubernur Papua No. 440/7736/SET, masih berlaku hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Untuk itu, Gubernur Papua , minta kepada semua pemangku kebijakan dapat bersinergi.
Lihat Juga :