Penguatan Penegakan Prokes, PPKM Mikro di Sulsel Mulai Diterapkan
Senin, 08 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
PPKM Mikro di Sulsel mulai diterapkan hari ini, 8 hingga 22 Maret mendatang. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diterapkan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terhitung tanggal 8 hingga 22 Maret mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Muhammad Ichsan Mustari mengaku surat edaran penerapan PPKM sudah ditandatangani Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Penerapannya kepada 24 kabupaten/kota dimulai hari ini.
"Suratnya sudah selesai. Surat edaran untuk kabupaten/kota pengembangan PPKM. Kita sudah persiapkan pelaksanaannya," papar Ichsan kepada SINDOnews, Minggu (7/3/2021).
Dia menjelaskan, penerapan PPKM di Sulsel berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM Mikro sebelumnya hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Hingga pemerintah pusat kembali memperluas penerapannya di tiga provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimatan Timur (Kaltim) dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Muhammad Ichsan Mustari mengaku surat edaran penerapan PPKM sudah ditandatangani Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Penerapannya kepada 24 kabupaten/kota dimulai hari ini.
"Suratnya sudah selesai. Surat edaran untuk kabupaten/kota pengembangan PPKM. Kita sudah persiapkan pelaksanaannya," papar Ichsan kepada SINDOnews, Minggu (7/3/2021).
Dia menjelaskan, penerapan PPKM di Sulsel berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM Mikro sebelumnya hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Hingga pemerintah pusat kembali memperluas penerapannya di tiga provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimatan Timur (Kaltim) dan Sumatera Utara (Sumut).
Lihat Juga :