Dipimpin Eks Sekda Makassar, TBUP2D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep
Minggu, 07 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Plt Sekda Pangkep , Irdas mengatakan, tim percepatan ini akan segera bekerja setelah menerima surat keputusan.
Baca juga: PT Semen Tonasa Komitmen Dukung Pemerintahan Yusran Lalogau
Menurut Irdas, selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, tim ini juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah.
Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara OPD atau BUMN dengan pihak terkait, dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
Baca juga: PT Semen Tonasa Komitmen Dukung Pemerintahan Yusran Lalogau
Menurut Irdas, selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, tim ini juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah.
Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara OPD atau BUMN dengan pihak terkait, dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
(luq)
Lihat Juga :