Dipimpin Eks Sekda Makassar, TBUP2D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep

Minggu, 07 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
Dipimpin Eks Sekda Makassar,...
Rapat TBUP2D Kabupaten Pangkep, Sabtu (6/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP2D) Kabupaten Pangkep menggelar rapat maraton, Sabtu (6/3/2021) setelah terbentukbeberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Ketua TBUP2D, Ibrahim Saleh.

Dalam rapat tersebut, Ibrahim Saleh yang juga mantan Sekda Kota Makassar memperkenalkan visi misi Muh Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai bupati dan wakil bupati Pangkep.

Baca juga: Anggaran Dialihkan, Sejumlah Proyek di Pangkep Terancam Dicoret

Di TBUP2D, Ibrahim dibantu beberapa tim di antaranya akademisi Unhas , M Akbar. TBUP2D dibagi dalam empat bidang, masing-masing bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang pemerintahan dan pelayanan publik, serta bidang infrastruktur.

Ibrahim menegaskan TBUP2D akan bekerja secara maksimal dalam mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pangkep. “Kita harus menyamakan persepsi agar bisa bekerja maksimal dengan OPD lain di lingkup pemda,” ujar Ibrahim.

Baca juga: Lalu Lintas Semrawut, DPRD Pangkep Soroti Kinerja Dishub

Ibrahim berharap visi Pangkep Hebat yang dituangkan dalam Dasa Cita bupati dan wakil bupati Pangkep bisa segera dilaksanakan dalam bentuk program kerja oleh masing-masing OPD. “Ini yang harus segera diprioritaskan,” ujarnya.

Plt Sekda Pangkep , Irdas mengatakan, tim percepatan ini akan segera bekerja setelah menerima surat keputusan.

Baca juga: PT Semen Tonasa Komitmen Dukung Pemerintahan Yusran Lalogau

Menurut Irdas, selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, tim ini juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah.

Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara OPD atau BUMN dengan pihak terkait, dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Jambore Geopark Digelar di Maros-Pangkep
Lurah di Kabupaten Pangkep...
Lurah di Kabupaten Pangkep Diberi Penguatan Kapasitas
Disdukcapil Pangkep...
Disdukcapil Pangkep Hadirkan Aplikasi ICore, Permudah Layanan Adminduk
Rekomendasi
Selebrasi Liar Lautaro...
Selebrasi Liar Lautaro Martinez Lolos dari Kartu Merah, Begini Penjelasan FIFA
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
4 Alasan Krisis Selat...
4 Alasan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan melalui Perang
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved