Relaksasi, Arena Bermain Anak dan Salon Kecantikan di Kota Bandung Boleh Beroperasi

Minggu, 07 Maret 2021 - 07:51 WIB
loading...
A A A
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial berharap keputusan untuk penambahan relaksasi ini bisa memberikan dampak bagi upaya pemulihan ekonomi.

Namun, dia mengingatkan masalah kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini pun tak lantas diabaikan. "Sebagai gugus tugas, kita mencoba jalan tengah dan ada beberapa perubahan," ucap Oded dalam keterangan resminya.

Selain relaksasi untuk usaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak , dalam Perwal terbaru nanti rencananya bakal memajukan jam operasional pusat kebugaran . Dari semua buka pukul 08.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Gempar Mobil Berlapis Emas dan Berlian di Subang, Pemiliknya Juga Bangun Musala Rp11 M

Namun, lanjut Oded, pada Perwal baru nanti sanksi bagi pelanggar khususnya tempat usaha tidak hanya disegel dan ditutup paling lama 14 hari. Melainkan, apabila sudah disegel maka tempat tersebut otomatis ditutup operasionalnya selama dua pekan. "Kepada para pelanggar, saya sepakat menerapkan ketegasan," ujarnya.

Menegaskan hal itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, aturan selama penanganan COVID-19 sudah sangat jelas dan diyakini telah dipahami oleh semua pihak. Tanpa terkecuali oleh pengelola cafe ataupun tempat hiburan yang selama ini menjadi langganan pelanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Kantin Rimbawan IPB...
Kantin Rimbawan IPB Direnovasi Jadi Ruang Publik Kampus
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved