Kisah Tenganan, Desa Terkuno di Bali yang Tidak Mengenal Nyepi

Minggu, 07 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Batu Jaran. Tempat suci ini terdapat di bagian utara yang dianggap sebagai bekas matinya kuda Onceswara.

Sejak diberikan hak untuk mendiami wilayah seperti yang sudah ditentukan tersebut maka warga Peneges membangun sebuah desa di antara tiga buah bukit yaitubukit kangin(timur),bukit kauh(barat) danbukit kaja(utara). Karena letak desa di antara tiga buah bukit maka desa ini disebutTengahan. Dalam perkembangan selanjutnya menjadiTenganan.

Penduduk Desa Tenganan yang berjumlah 4.627 jiwa masih memegang teguh adat istiadat tradisional Bali, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ritual beragama. Hanya penduduk Bali Aga yang boleh menetap di desa seluas 9,5 kilometer persegi ini.

Para warga yang meninggalkan desa tidak akan diperkenankan kembali. Hal ini juga berlaku untuk pasangan para warga asli yang menikah dengan warga luar desa. Aturan ini dikenal dengan namaawig-awig.

Tidak seperti umat Hindu Bali umumnya, warga Desa Tenganan tidak merayakan Nyepi, Galungan dan Kuningan. Sebagai desa Bali Aga, wilayah ini tidak mendapat pengaruh dari Kerajaan Majapahit. Meski demikian, selama Hari Raya Nyepi, orang-orang di Tenganan akan tetap beraktivitas seperti biasanya dengan api menyala. Namun untuk menghormati warga Bali lainnya, mereka membatasi diri dengan tidak melakukan aktivitas di luar desa.

Warga Tenganan juga tidak mengenal ngaben, upacara kremasi orang setelah meninggal. Bila ada warga yang meninggal jasadnya langsung dikubur di hari yang sama saat kematiannya dan tidak menunggu hari baik, karena manusia lahir juga tidak mengenal waktu. Kuburan desa juga lebih luas dari kuburan desa lainya.

Rumah warga hingga kini masih mempertahankan arsitektur Bali kuno. Pembangunannya pun harus sesuai awig-awig, tidak boleh asal buat, karena tanah mereka yang tempat juga adalah hak milik desa. Dengan luas yang sama bentuk bangunan, strukturnya mirip bahkan susunan bahannya hampir sama.

Kayu yang dipakai untuk membangun rumah juga tidak sembarangan. Saat menebang kayu, mereka harus melapor terlebih dahulu kepada tetua adat, sebelum melakukan penebangan. Kayu yang bisa dinyatakan bisa ditebang jika kayu tersebut dinyatakan 3/4 dari bagian pohon sudah mati, itupun harus melibatkan lima orang saksi untuk meyakinkan kebenaran kondisi kayu tersebut. Keunikan tata cara ini sanggup melestarikan lingkungan desa.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved