Sebarkan Video Kekerasan Oknum TKA Korea, Karyawan Terancam Dipecat
Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Kekhawatiran itu juga tampak dari adanya imbauan ke pada para karyawan agar tidak terus menerus menyebar video tersebut. Hal ini setidaknya juga terlihat dari status tangkapan layar salah satu pengguna media sosial yang juga viral.
"Dear all, mohon utk tidak share/upload video apapun ke media sosial yang berkaitan dengan kasus kmaren ya (tindakan tidak etis dr korea GA), yang sekarang masih simpan videonya mohon segera dihapus. Kasusnya sudah selesai menegemen sudah melakukan sanksi tegas dengan mendeportase korea yang bersangkutan. Siapapun yang menemukan video tsb di media sosial silahkan screetshot dan kirimkan ke andminnya masing2. Akan ada sanksi/tindakan tegas dari prusahaan bagi siapaun yang terbukti share/upload videonya. Terimakasih utk kerjasamanya," tulis satus medsos atas nama Teh Sani itu yang menyebar di facebook.
Diberitakan sebelumnya, dua video kekerasan yang dilakukan oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea kepada karyawati di sebuah pabrik viral di media sosial sejak 3 hari terakhir ini.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di PT Takewang yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang merupakan oknum TKA itu marah-marah kepada wanita yang jadi anak buahnya sambil menendang.
Video yang masing-masing berdurasi 30 detik itu mendapat kecaman dari warganet. Salah satunya di facebook. Para pengguna medsos meminta agar oknum TKA itu diberi sanksi hukum. Peristiwa itu mengingatkan warganet pada masa penjajahan Indonesia, di mana pada masa itu warga asing sebagai pendatang menyiksa warga pribumi.
"Dear all, mohon utk tidak share/upload video apapun ke media sosial yang berkaitan dengan kasus kmaren ya (tindakan tidak etis dr korea GA), yang sekarang masih simpan videonya mohon segera dihapus. Kasusnya sudah selesai menegemen sudah melakukan sanksi tegas dengan mendeportase korea yang bersangkutan. Siapapun yang menemukan video tsb di media sosial silahkan screetshot dan kirimkan ke andminnya masing2. Akan ada sanksi/tindakan tegas dari prusahaan bagi siapaun yang terbukti share/upload videonya. Terimakasih utk kerjasamanya," tulis satus medsos atas nama Teh Sani itu yang menyebar di facebook.
Diberitakan sebelumnya, dua video kekerasan yang dilakukan oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea kepada karyawati di sebuah pabrik viral di media sosial sejak 3 hari terakhir ini.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di PT Takewang yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang merupakan oknum TKA itu marah-marah kepada wanita yang jadi anak buahnya sambil menendang.
Video yang masing-masing berdurasi 30 detik itu mendapat kecaman dari warganet. Salah satunya di facebook. Para pengguna medsos meminta agar oknum TKA itu diberi sanksi hukum. Peristiwa itu mengingatkan warganet pada masa penjajahan Indonesia, di mana pada masa itu warga asing sebagai pendatang menyiksa warga pribumi.
Lihat Juga :