Partai Demokrat Ciamis Desak Jokowi Tolak Hasil KLB Sibolangit
Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Anjar menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat digelar jika mempenuhi syarat didukung sekurang-kurangnya 2/3 ketua DPD di tingkat provinsi dan ketua DPC di tingkat kabupaten/kota.
Bahkan, kata Anjar, penyelenggaran KLB harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mereka yang hadir dalam KLB Sibolangit bukan pemilik suara yang sah. Kami ketua DPD dan DPC se-Indonesia tetap patuh pada Ketum AHY dan tidak hadir dalam KLB. Jadi itu KLB abal-abal," ujarnya.
Oleh karenanya, Anjar menyatakan, pihaknya mendesak pemerintah tidak mengakui penyelengaraan dan hasil KLB yang diinisiasi oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pendiri Partai Demokrat itu.
"Kami minta Presiden Jokowi tidak menanggapi dan menolak hasil KLB Sibolangit. Kami yakin, Menkumham pun tidak akan mengeluarkan surat keputusan karena SK yang sah ada pada AHY sebagai ketum kami," tandas Anjar.
Bahkan, kata Anjar, penyelenggaran KLB harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mereka yang hadir dalam KLB Sibolangit bukan pemilik suara yang sah. Kami ketua DPD dan DPC se-Indonesia tetap patuh pada Ketum AHY dan tidak hadir dalam KLB. Jadi itu KLB abal-abal," ujarnya.
Oleh karenanya, Anjar menyatakan, pihaknya mendesak pemerintah tidak mengakui penyelengaraan dan hasil KLB yang diinisiasi oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pendiri Partai Demokrat itu.
"Kami minta Presiden Jokowi tidak menanggapi dan menolak hasil KLB Sibolangit. Kami yakin, Menkumham pun tidak akan mengeluarkan surat keputusan karena SK yang sah ada pada AHY sebagai ketum kami," tandas Anjar.
(msd)
Lihat Juga :