Wajo Gempar, Pria Berinisial MM Ditebas Parang Hingga Tangannya Nyaris Putus
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Banjar Gempar, Pria 70 Tahun Siksa Anak Kandungnya Demi Dapat Layanan Seks 3 Kali Sehari
Dia mengaku, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan TKP untuk kepentintan penyelidikan. Korban yang mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan, kini masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tanasitolo.
Dari penyelidikan sementara, Muh. Islam menyebutkan, pembacokan ini terjadi karena korban menegur pelaku yang hendak menjual pohon jati yang sudah di tebang di tanah miliknya. Baca juga: Moeldoko Kudeta Ketua Umum, Ibu-ibu Pengurus Partai Demokrat Kalbar Setia ke AHY
Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanasitolo, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka yang sudah lanjut usia (Lansia) tersebut, dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat , dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara.
Pelaku, mengakui perbuatannya di depan petugas penyidik yang sedang memeriksanya. Kallo menebas korban dengan parang, karena berselisih paham terkait kepemilikan pohon jati yang sudah di tebang.
Dia mengaku, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan TKP untuk kepentintan penyelidikan. Korban yang mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan, kini masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tanasitolo.
Dari penyelidikan sementara, Muh. Islam menyebutkan, pembacokan ini terjadi karena korban menegur pelaku yang hendak menjual pohon jati yang sudah di tebang di tanah miliknya. Baca juga: Moeldoko Kudeta Ketua Umum, Ibu-ibu Pengurus Partai Demokrat Kalbar Setia ke AHY
Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanasitolo, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka yang sudah lanjut usia (Lansia) tersebut, dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat , dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara.
Pelaku, mengakui perbuatannya di depan petugas penyidik yang sedang memeriksanya. Kallo menebas korban dengan parang, karena berselisih paham terkait kepemilikan pohon jati yang sudah di tebang.
(eyt)
Lihat Juga :