Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, pengelola teknis BOP 2020 yang kini menjabat Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo , Yusuf juga mengakui kesalahannya.
"Kami akan kembalikan itu dana pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan legislator.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , Sudirman mengatakan, sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP tahun 2020, dalam RDP kali ini, kepala Kemenag tidak dapat menyangkal bukti yang ia pegang.
"Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, dan hari ini kita dengar bersama sudah diakui Kepala Kemenag," jelas Sudirman.
Bahkan, kata Advokat ini, sebelum aspirasi hari ini, ada 8 orang guru mengaji yang datang menemuinya dan mengakui jika mereka dihubungi baik melalui telepon, maupun permintaan langsung.
"Kami akan kembalikan itu dana pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan legislator.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , Sudirman mengatakan, sejumlah bukti-bukti pengakuan dari penerima BOP tahun 2020, dalam RDP kali ini, kepala Kemenag tidak dapat menyangkal bukti yang ia pegang.
"Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta, dan hari ini kita dengar bersama sudah diakui Kepala Kemenag," jelas Sudirman.
Bahkan, kata Advokat ini, sebelum aspirasi hari ini, ada 8 orang guru mengaji yang datang menemuinya dan mengakui jika mereka dihubungi baik melalui telepon, maupun permintaan langsung.
Lihat Juga :