Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong

Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:48 WIB
loading...
A A A


"Dari pengakuannya, ada 3 nama muncul yang menerima pungutan yaitu inisial Y, W dan Kepala Kantor Kemenag ," katanya.

Sementara, anggota DPRD Wajo Suriadi Bohari, berharap kasus pungli ini tidak kembali terjadi. Dana BOP yang menjadi hak lembaga segera dikembalikan secepatnya.

"Kalau memang Kemenag punya itikad baik, silahkan kembalikan uang guru mengaji. Itu hak mereka," tandasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3192 seconds (0.1#10.140)