Polres Minahasa Tenggara Berhasil Ungkap Video Viral Kasus Penganiayaan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 13:53 WIB
loading...
Polres Minahasa Tenggara...
Polres Minahasa Tenggara berhasil mengungkap kasus yang sempat viral di medsos terjadi di perkebunan Mundung Tonsawang, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Mitra, Minggu (24/1/2021). Foto SINDOnews
A A A
MINAHASA TENGGARA - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil mengungkap kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) terjadi di perkebunan Mundung Tonsawang, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Mitra, Minggu (24/1/2021) lalu, sekira pukul 17.00 WITA.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono menerangkan, berdasarkan adegan dalam video, awalnya satu orang pelaku dan korban berada di perkebunan tersebut. “Keduanya sedang berjalan-jalan, tiba-tiba pelaku satu menarik tangan korban hingga terjatuh ke badan jalan,” ujarnya, di depan sejumlah awak media, Jumat (5/3/2021)

Setelah itu pelaku satu menganiaya korban secara berulang-ulang ke bagian wajah. Lalu datang pelaku dua dari belakang dan menganiaya korban menggunakan tangan ke wajah korban, menendang korban hingga terjatuh, menjambak rambut, lalu menginjak-injak korban berulang-ulang.Baca juga: Betisnya Ditembak Pakai Airsoftgun, Pria di Minahasa Tenggara Balas Keroyok Pelaku

"Berikutnya datang pelaku tiga yang menganiaya korban menggunakan tangan, diikuti oleh pelaku dua dan empat. Empat yang bersama-sama menganiaya korban menggunakan kaki dan tangan ke arah wajah serta tubuh korban. Kemudian menyusul pelaku lima yang menampar pipi korban sebanyak satu kali," tutur AKBP Rudi Hartono.

Sehari usai kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Mitra tanpa menunggu laporan korban langsung melakukan penyelidikan terkait video tersebut.“Selanjutnya kita membuat Laporan Polisi menindaklanjuti kejadian tersebut dengan laporan Nomor: LP/2/1/2021/Resmitra/SekTombatu. Kemudian ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tombatu yang berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Mitra,” kata AKBP Rudi Hartono.

Dalam penanganan kasus ini, sambung Kapolres, pihaknya mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif sesuai yang diamanatkan oleh UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana dalam UU tersebut, penyelesaian perkara anak dikedepankan penyelesaian dengan diversi atau musyawarah kekeluargaan baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga pengadilan.

“Oleh karena itu, setelah menerima laporan, kami melakukan upaya perdamaian melalui komunikasi bersama pemerintah daerah baik Dinas Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Camat, Hukum Tua (kepala desa) bahkan saya (Kapolres). Juga berkoordinasi langsung dengan Bupati Mitra agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved