Tiga Sanca Retic Dievakuasi dari Rumah Warga di Pangkalpinang

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:09 WIB
loading...
A A A
Kepala Resort BKSDA Sumatra Selatan, Septian Wiguna mengatakan, kepemilikan hewan untuk dipelihara harus memiliki izin dari pihak terkait.

"Setiap orang yang memiliki satwa liar itu harus punya izin. Asalnya usulnya harus jelas yaitu harus dari penangkaran. Kalau dari alam harus ada izin tangkap dan lainnya sebagainya," kata Septian.

Baca juga: Mutasi Virus Corona B117, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jatim Tenang dan Waspada

Menurutnya, tiga ular phyton yang dievakuasi berjenis reticulatus, yang memang sering dipelihara warga, karena corak kulitnya yang unik dan terbilang sulit ditemukan.

Nantinya, ular-ular tersebut akan direhabilitasi untuk selanjutnya dilepaslairkan kealamnya jika memungkinkan. "Dan ini salah satu upaya kami untuk menertibkan satwa-satwa liar yang dimiliki masyarakat," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Ular Sanca Sepanjang...
Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Muncul di Lokasi Banjir Cilandak
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Klaim Belum Sempat Legalisir
Pengacara Wagub Babel...
Pengacara Wagub Babel Hellyana Pertanyakan Pelapor Ijazah Palsu Kliennya: Apa Kerugian Nyatanya?
Ngeri, Rumah Roy Marten...
Ngeri, Rumah Roy Marten Disusupi Ular Sanca 1,5 Meter
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved