Dijanjikan Bakal Dinikahi, Gadis Cantik Laporkan Polisi Gadungan ke Polda Sumsel
Kamis, 04 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun
Usai berkenalan, selanjutnya RS dan CS menjalin hubungan asmara sejak Januari 2021 dan berniat untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta untuk membeli mahar. "Besok rencananya CS dan keluarganya mau datang ke rumah untuk proses lamaran dan menentukan tanggal pernikahan, dia yang mengajak untuk menikah," jelasnya.
RS juga mengatakan, selama menjalin hubungan asmara , terlapor CS selalu mengantar dirinya hanya sebatas di depan lorong rumah dan belum pernah langsung mengantar ke rumah. "Sudah di hubungi namun tidak pernah diangkat, WhatsApp juga kadang online kadang tidak, hilang kontak begitu saja," ucapnya.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati
Sementara itu Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, saat ini terlapor CS tidak diketahui keberadaanya. Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan terlapor ke polisi atas tindak pidana penipuan . "Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Usai berkenalan, selanjutnya RS dan CS menjalin hubungan asmara sejak Januari 2021 dan berniat untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta untuk membeli mahar. "Besok rencananya CS dan keluarganya mau datang ke rumah untuk proses lamaran dan menentukan tanggal pernikahan, dia yang mengajak untuk menikah," jelasnya.
RS juga mengatakan, selama menjalin hubungan asmara , terlapor CS selalu mengantar dirinya hanya sebatas di depan lorong rumah dan belum pernah langsung mengantar ke rumah. "Sudah di hubungi namun tidak pernah diangkat, WhatsApp juga kadang online kadang tidak, hilang kontak begitu saja," ucapnya.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati
Sementara itu Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, saat ini terlapor CS tidak diketahui keberadaanya. Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan terlapor ke polisi atas tindak pidana penipuan . "Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :