Marak Ajakan Tawuran Lewat Medsos, 10 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan
Kamis, 04 Maret 2021 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Para remaja ini rupanya mendapatkan senjata tajam lewat transaksi online. Adapun senjata tajam yang berhasil diamankan berupa satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf. "Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya.
Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.
"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.
"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :