Marak Ajakan Tawuran Lewat Medsos, 10 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:47 WIB
loading...
Marak Ajakan Tawuran...
Sebanyak 10 remaja diamankan aparat kepolisian karena kedapatan berkumpul sambil membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan/Kota Tangerang. Okezone/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sebanyak 10 remaja diamankan aparat kepolisian karena kedapatan berkumpul sambil membawa senjata tajam . Adapun para remaja tersebut hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan/Kota Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, saat polisi melakukan patroli di wilayah tersebut, ada sekitar 50 remaja yang sedang berkumpul. Namun, yang berhasil diamankan hanya 10 orang, sementara yang lainnya kabur.

"Mereka sengaja berkumpul untuk melakukan aksi membahayakan. Sebenarnya di lokasi ada 50 remaja, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar Kapolres pada Kamis (4/3/2021). (Baca juga; Cegah Penembakan Cengkareng Terulang, Polres Tangerang Periksa 264 Senpi Anggotanya )

Para remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk menantang kelompok lain. Ada beberapa akun Instagram yang mereka gunakan dan berisi provokasi untuk berbuat onar serta unggahan foto memamerkan senjata tajam.

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun IG beberapa. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya. (Baca juga; 2 Pelaku Curanmor di Danau Citra Raya Tangerang Dibekuk Polisi )

Tak hanya tawuran antar kelompok, mereka juga kerap kali melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Mereka beraksi pada malam hari dan menakuti pengendara yang lewat, sasarannya pun siapa saja yang sekiranya menjadi lawan mereka.

Namun, polisi belum mendapatkan laporan adanya korban dari aksi komplotan ini. "Sasarannya random, siapapun yang sekiranya jadi lawan, tapi belum dipastikan apakah mereka pernah melukai orang lain atau hanya menakut-nakuti," lanjutnya.

Para remaja ini rupanya mendapatkan senjata tajam lewat transaksi online. Adapun senjata tajam yang berhasil diamankan berupa satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf. "Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya.

Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.

"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Berita Terkini
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved