Hadapi Bonus Demografi, Kampus Ditantang Mampu Implementasikan Hal Ini

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:17 WIB
loading...
Hadapi Bonus Demografi, Kampus Ditantang Mampu Implementasikan Hal Ini
Menghadapi bonus demografi, kampus ditantang mampu implementasikan kampus merdeka.
A A A
BANDUNG - Perguruan tinggi dituntut mampu mewujudkan program kampus merdeka secara konkret, menghadapi bonus demografi Indonesia yang diperkirakan bakal makin besar. Realisasi kampus merdeka, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tahun 2018 jumlah populasi Indonesa mencapai 265 juta orang. Pada tahun 2024, angkanya berpotensi meningkat hingga 282 juta dan pada tahun 2045 menjadi sekitar 317 juta jiwa. Dari jumlah itu, generasi milenial berusia 20-35 tahun mencapai 24%, setara dengan 63.4 juta dan 179,1 puta jiwa yang merupakan usia produkuf (14-64 tahun).

Baca juga: Dukung Kualitas SDM, IKA Unpad Luncurkan Kampus Merdeka dan Career Support Center

"Tentu kami berharap dengan peluang dan tantangan kedepan, perguruan tinggi harus mampu korkontribusi positif dalam transformasi pendidikan tinggi Indonesia, melalui konsep kampus merdeka," kata Dede saat menjadi pembicara pada webinar Kampus Merdeka IKA Unpad, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, Merdeka Belajar pada dasarnya meliputi pembukaan program studi baru, akreditasi perguruan unggi, kebebasan menjadi PTN-BH, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Empat fundamental ini memberikan harapan besar bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta berkembang dan berdaya saing secara rasional atau internasional.

Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI

Karena, kata dia, gagasan kampus merdeka dimaksudkan agar seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, termasuk perserta didik, menjadi agen perubahan, turut serta memberi pengaruh dan kontnbusl positif dalam transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.

"Kendati begitu, konsep Kampus Merdeka tetap berorientasi pada Pasal 4 dan 5. Di mana, pendidikan Tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rengka mencerdaskan kehidupan bangsa," imbuh dia.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam keynote speak yang dibacakan mengatakan, hak belajar diluar prodi pada Kampus Merdeka bertujuan meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kemudian menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

"Program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya," katanya.

Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela dapat diambil atau tidak, mengambil sks di luar perguruan tinggi paling lama sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)