Nekat Jual Obat-obatan Terlarang, 2 Orang Dibekuk Satreskoba Polres Talaud

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:37 WIB
loading...
A A A
"Dari pemeriksaan dan pengembangan oleh tim di lapangan terhadap pelaku, barang tersebut didapatkan atau dikirim dari wilayah Makassar ," kata Derry, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI

Saat ini kedua pelaku telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, dan telah ditahan di Mapolres Kepulauan Talaud. Para tersangka dijerat dengan pasal 197 subsider pasal 196 UU No. 36/2009 tentang kesehatan . Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma Irawan dengan tegas mengatakan, akan menindak segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud. "Tindakan tegas akan dilakukan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud, dan untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau mengedarkan serta menyalahgunakannya," tegasnya.

Baca juga: Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun

"Jika menemukan dan mendapatkan informasi terkait peredaran obat terlarang dan narkoba , di wilayah Kabupaten Talaud, segera melaporkan ke Satrekoba Polres Kepulauan Talaud, untuk ditindaklanjuti," pungkas Alam Kusuma Irawan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Efek Instan yang Menyesatkan:...
Efek Instan yang Menyesatkan: Mengapa Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Masih Diminati Masyarakat?
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved