Kejati Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Pengadaan Bibit Sawit, Langsung Ditahan 20 Hari

Rabu, 03 Maret 2021 - 20:41 WIB
loading...
Kejati Kalbar Tetapkan...
Kajati Kalbar, Mashudi didampingi jajarannya saat konfrensi pers terkait penetapan 5 tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kelapa sawit, di kantornya, Rabu (3/3/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi penanaman bibit kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara XIII , Kalbar, di Kabupaten Sanggau pada tahun 2014 lalu.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Mashudi, dalam konfrensi pers, di kantornya, Rabu (3/3/2021) sore.

Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan

Kelima tersangka itu pun dihadirkan dalam jumpa pers di aula Kantor Kejati Kalbar. Mereka di antaranya, masing masing berinisial SJS, EVA, AL, AP, MS.

“Kelimanya terbukti telah merugikan keungan negara sebesar rp800 juta lebih dalam pengadaan bibit kelapa sawit,” kata Kajati Kalbar, Mashudi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor

Kelima orang tersangka akan dilakukan penahanan selama dua puluh hari sambil menunggu berkas perkara yang akan dikirim ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Rekomendasi
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
5 Makanan Pereda Nyeri...
5 Makanan Pereda Nyeri Sendi yang Aman Dikonsumsi Setiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved