Kejati Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Pengadaan Bibit Sawit, Langsung Ditahan 20 Hari

Rabu, 03 Maret 2021 - 20:41 WIB
loading...
Kejati Kalbar Tetapkan...
Kajati Kalbar, Mashudi didampingi jajarannya saat konfrensi pers terkait penetapan 5 tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kelapa sawit, di kantornya, Rabu (3/3/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi penanaman bibit kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara XIII , Kalbar, di Kabupaten Sanggau pada tahun 2014 lalu.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Mashudi, dalam konfrensi pers, di kantornya, Rabu (3/3/2021) sore.


Kelima tersangka itu pun dihadirkan dalam jumpa pers di aula Kantor Kejati Kalbar. Mereka di antaranya, masing masing berinisial SJS, EVA, AL, AP, MS.

“Kelimanya terbukti telah merugikan keungan negara sebesar rp800 juta lebih dalam pengadaan bibit kelapa sawit,” kata Kajati Kalbar, Mashudi.



Kelima orang tersangka akan dilakukan penahanan selama dua puluh hari sambil menunggu berkas perkara yang akan dikirim ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Viral! Pelajar di Pontianak...
Viral! Pelajar di Pontianak Sebut Guru Koruptor dan Pemalak, PGRI Kalbar Lapor Polisi
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Rekomendasi
Menangi Derby Merseyside,...
Menangi Derby Merseyside, Liverpool Butuh 4 Kemenangan Lagi untuk Juara Liga Inggris
Dibayangi Tarif Trump,...
Dibayangi Tarif Trump, Harga Emas Terbang ke Rp1.836.000 per Gram
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
Berita Terkini
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
3 menit yang lalu
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
32 menit yang lalu
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
1 jam yang lalu
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
2 jam yang lalu
Jalur Wisata Pandeglang...
Jalur Wisata Pandeglang Macet Parah, Volume Kendaraan Naik 100%
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Konsumsi Air...
5 Manfaat Konsumsi Air Jahe di Pagi Hari saat Perut Kosong
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved