Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Bea Cukai Juanda Musnahkan...
Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SIDOARJO - Bea Cukai Juanda memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Sebanyak 1,2 juta batang rokok berbagai merek yang dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, mengatakan sebanyak 1.282.876 batang rokok ilegal yang dimusnahkan adalah hasil penindakan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021.

Baca juga: Setahun Wabah Corona, 9.179 Warga Jawa Timur Meninggal Akibat COVID-19

Jumlah tersebut merupakan hasil dari 848 penindakan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan jumlah 2.033.360 batang rokok berbagai merek. Sedangkan sebanyak 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan/peraturan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal," katanya. Adapun perkiraan nilai barang adalah sebesar Rp 2.077.564.480,00 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 1.249.676.857,00.

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Selain itu atas informasi dan analisa targeting barang kiriman melalui jasa pengiriman yang lain seperti JNE, J&T, TIKI, dan SICEPAT EXPRESS.

Budi menjelaskan, pemeriksaan diawali dengan pemindaian menggunakan mesin X-Ray. Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang kiriman yang mendapat atensi berdasarkan hasil pemindaian mesin X-Ray.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved