Tolak Divaksin, ASN Dilarang Lakukan Perjalan Dinas
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua. Kali ini, pemerintah mulai menyasar kalangan ASN dan TNI-Polri . Khusus ASN lingkup Pemkab Maros , mereka mulai menjalaniscreening sebelum menerima vaksin.
Bupati Maros , AS Chadir Syam memantau langsung pelaksanaan screening di SKPD lingkup Pemkab Maros . Chaidir mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi ASN ini sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkup pemerintahan.
Chadir menegaskan, jika ada ASN yang menolak divaksin Covid-19 , maka mereka akan dilarang keluar daerah melaksanakan perjalanan dinas .
"Bagi pejabat yang takut disuntik atau tidak mau divaksin Covid-19 , tidak ada izin perjalanan dinas . Ini salah satu upaya kita berperan memutus mata rantai Covid-19 ," tegas Chaidir saat melakukan pemantauan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin Covid-19 karena sering melaksanakan tugas koordinasi di luar daerah, sehingga rawan tertular Covid-19 .
Tak hanya fokus melaksanakan vaksin Covid-19 , Chaidir juga menekankan perlunya menerapkan 3 M plus 2 M.
"Jadi tidak hanya fokus di 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tapi ditambah juga dengan menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan ini perlu dilakukan kebiasaan baru ," jelasnya.
Bupati Maros , AS Chadir Syam memantau langsung pelaksanaan screening di SKPD lingkup Pemkab Maros . Chaidir mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi ASN ini sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkup pemerintahan.
Chadir menegaskan, jika ada ASN yang menolak divaksin Covid-19 , maka mereka akan dilarang keluar daerah melaksanakan perjalanan dinas .
"Bagi pejabat yang takut disuntik atau tidak mau divaksin Covid-19 , tidak ada izin perjalanan dinas . Ini salah satu upaya kita berperan memutus mata rantai Covid-19 ," tegas Chaidir saat melakukan pemantauan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin Covid-19 karena sering melaksanakan tugas koordinasi di luar daerah, sehingga rawan tertular Covid-19 .
Tak hanya fokus melaksanakan vaksin Covid-19 , Chaidir juga menekankan perlunya menerapkan 3 M plus 2 M.
"Jadi tidak hanya fokus di 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tapi ditambah juga dengan menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan ini perlu dilakukan kebiasaan baru ," jelasnya.
(luq)