Kejari PALI Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Koropsi Proyek Normalisasi Sungai Senilai Rp5 M

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:03 WIB
loading...
Kejari PALI Akan Tetapkan...
Kepala Kejari PALI Agung Arifianto. Foto SINDOnews
A A A
PALI - Tidak lama lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek normalisasi sungai di Kecamatan Abab.

Proyek normalisasi sungai yang membentang dari Desa Batung ke Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab ini menggunakan APBD PALI tahun 2018. Berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proyek itu menelan biaya senilai Rp5 milyar lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, Selasa (2/3/21). Menurutnya, kasus tersebut sudah menjadi prioritas program 100 hari kerja menjadi Kepala Kejari PALI. "Penetapan kasus proyek normalisasi sungai Kecamatan Abab tinggal menunggu jumlah pasti kerugian negara. Calon tersangka pastinya lebih dari satu orang, diantaranya bakal ada pejabat dan pihak ketiga," tandasnya.

Di samping akan mengumumkan calon tersangka kasus normalisasi sungai Kecamatan Abab, Agung juga menegaskan bahwa Kejari PALI akan menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekwan PALI tahun 2017. "Dalam kasus itu, ada satu tersangka sudah kita tahan dan satu lagi masih DPO. Kasus ini akan kita tuntaskan, termasuk kasus di Sekwan tahun 2020 akan kita tuntaskan juga," tukasnya.

Target 100 hari kerja lainnya sebagai Kepala Kejari PALI, kada Agung, adalah menyelesaikan kasus robohnya atap Pasar Air Itam yang tersangkanya sudah ditetapkan. "Tersangka ada di luar PALI semua. Sudah dipanggil tapi tidak datang dengan alasan sakit. Namun dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan tahap kedua. Target dalam 100 hari kerja, kasus robohnya atap Pasar Air Itam sudah bisa dilimpahkan," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Kericuhan Pilkada Muratara...
Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Evaluasi Kinerja, DPD...
Evaluasi Kinerja, DPD Partai Perindo Kota Palembang Gelar Muskerda
Ferry Kurnia Rizkyansyah...
Ferry Kurnia Rizkyansyah Hadiri Muskerwil Partai Perindo Sumsel, Dapat Sapaan Kuyung Kito
Kerajaan Sriwijaya,...
Kerajaan Sriwijaya, Pusat Peradaban Agama Buddha Dunia Cikal Bakal Dinasti Sailendra
Riezky Apriliana Mau...
Riezky Apriliana Mau Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
Rekomendasi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
Wamenpar Beri Apresiasi...
Wamenpar Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemenang Women's Inspiration Awards 2025
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
3 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
3 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
4 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
5 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
5 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
6 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Tembak Jatuh...
Ukraina Tembak Jatuh Jet Tempur Canggih Rusia Senilai Rp771 M
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved