Pemrov Babel Serahkan 240 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:02 WIB
loading...
Pemrov Babel Serahkan...
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, kepada pelaku usaha. (Foto : istimewa).
A A A
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memberikan sertifikat halal untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebanyak 240 sertifikat halal diberikan kepada pelaku UMKM se-Provinsi Babel, sehingga legalitas produknya lebih baik dan bisa meningkatkan pengembangan usaha dan pemasaran produknya.

Gubernur Erzaldi, dalam arahan mengatakan, sertifikat halal sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha UMKM terutama kualitas produk lebih terjamin dan aman, serta meningkatkan akses pemasaran lebih luas. "Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan. Jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi prodak kita," kata Gubernur, Selasa (2/3/21). Baca juga: UMKM di Sulawesi Utara Akan Jadi Penyedia Kebutuhan Hotel

Erzaldi meminta pelaku UMKM agar dapat menjaga kehalalan produk, mulai dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran sesuai visi dan misi gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat, seperti koperasi, UMKM dan sentra-sentra produk unggulan.

"Pemprov Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten/kota bagaimana menyikapi hal ini," ujarnya.

Menurutnya, UMKM memberikan peran penting dalam menunjang ekonomi nasional. Oleh sebab itu, melalui kebijakan Pemprov Babel memberikan sertifikat halal ini, legalitas produk tiap-tiap UMKM dapat terjamin dan usaha yang digeluti masyarakat dapat tumbuh, maju, dan berkembang sesuai harapan. Baca juga: Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet

Di kesempatan ini gubernur mengingatkan kembali kepada pelaku usaha, agar tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya, supaya COVID-19 cepat berakhir. Semua ini diatur oleh UU No. 33 tahun 2014, Perda No. 31 tahun 2019. "Kalau kita sudah mempunyai sertifikat halal, berarti kita berkeyakinan kebersihannya, karena mereka itu sudah diaudit tim sertifikat. Kalau logo halal di kemasan, kita yakin akan higienisnya, jadi produk mereka itu sudah punya daya saing," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Elfiyena. Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif COVID-19 saat Kerumunan di Maumere

Oleh sebab itu kepada mereka yang menerima sertifikat halal hari ini, agar mulai sekarang untuk menyisihkan penghasilan mereka supaya memperpanjang serifikat selanjutnya di lakukan secara mandiri. "Sertifikat halal yang diserahkan hari ini sebanyak 240 sertifikat. 200 berasal dari Pemprov Babel dan 40 dari Kementerian Perindustrian RI," ucap Elfiyena.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved