Pemrov Babel Serahkan 240 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:02 WIB
loading...
Pemrov Babel Serahkan...
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, kepada pelaku usaha. (Foto : istimewa).
A A A
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memberikan sertifikat halal untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebanyak 240 sertifikat halal diberikan kepada pelaku UMKM se-Provinsi Babel, sehingga legalitas produknya lebih baik dan bisa meningkatkan pengembangan usaha dan pemasaran produknya.

Gubernur Erzaldi, dalam arahan mengatakan, sertifikat halal sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha UMKM terutama kualitas produk lebih terjamin dan aman, serta meningkatkan akses pemasaran lebih luas. "Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan. Jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi prodak kita," kata Gubernur, Selasa (2/3/21). Baca juga: UMKM di Sulawesi Utara Akan Jadi Penyedia Kebutuhan Hotel

Erzaldi meminta pelaku UMKM agar dapat menjaga kehalalan produk, mulai dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran sesuai visi dan misi gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat, seperti koperasi, UMKM dan sentra-sentra produk unggulan.

"Pemprov Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten/kota bagaimana menyikapi hal ini," ujarnya.

Menurutnya, UMKM memberikan peran penting dalam menunjang ekonomi nasional. Oleh sebab itu, melalui kebijakan Pemprov Babel memberikan sertifikat halal ini, legalitas produk tiap-tiap UMKM dapat terjamin dan usaha yang digeluti masyarakat dapat tumbuh, maju, dan berkembang sesuai harapan. Baca juga: Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet

Di kesempatan ini gubernur mengingatkan kembali kepada pelaku usaha, agar tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya, supaya COVID-19 cepat berakhir. Semua ini diatur oleh UU No. 33 tahun 2014, Perda No. 31 tahun 2019. "Kalau kita sudah mempunyai sertifikat halal, berarti kita berkeyakinan kebersihannya, karena mereka itu sudah diaudit tim sertifikat. Kalau logo halal di kemasan, kita yakin akan higienisnya, jadi produk mereka itu sudah punya daya saing," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Elfiyena. Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif COVID-19 saat Kerumunan di Maumere

Oleh sebab itu kepada mereka yang menerima sertifikat halal hari ini, agar mulai sekarang untuk menyisihkan penghasilan mereka supaya memperpanjang serifikat selanjutnya di lakukan secara mandiri. "Sertifikat halal yang diserahkan hari ini sebanyak 240 sertifikat. 200 berasal dari Pemprov Babel dan 40 dari Kementerian Perindustrian RI," ucap Elfiyena.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved