Pemrov Babel Serahkan 240 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:02 WIB
loading...
Pemrov Babel Serahkan...
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, kepada pelaku usaha. (Foto : istimewa).
A A A
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memberikan sertifikat halal untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebanyak 240 sertifikat halal diberikan kepada pelaku UMKM se-Provinsi Babel, sehingga legalitas produknya lebih baik dan bisa meningkatkan pengembangan usaha dan pemasaran produknya.

Gubernur Erzaldi, dalam arahan mengatakan, sertifikat halal sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha UMKM terutama kualitas produk lebih terjamin dan aman, serta meningkatkan akses pemasaran lebih luas. "Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan. Jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi prodak kita," kata Gubernur, Selasa (2/3/21). Baca juga: UMKM di Sulawesi Utara Akan Jadi Penyedia Kebutuhan Hotel

Erzaldi meminta pelaku UMKM agar dapat menjaga kehalalan produk, mulai dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran sesuai visi dan misi gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat, seperti koperasi, UMKM dan sentra-sentra produk unggulan.

"Pemprov Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten/kota bagaimana menyikapi hal ini," ujarnya.

Menurutnya, UMKM memberikan peran penting dalam menunjang ekonomi nasional. Oleh sebab itu, melalui kebijakan Pemprov Babel memberikan sertifikat halal ini, legalitas produk tiap-tiap UMKM dapat terjamin dan usaha yang digeluti masyarakat dapat tumbuh, maju, dan berkembang sesuai harapan. Baca juga: Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet

Di kesempatan ini gubernur mengingatkan kembali kepada pelaku usaha, agar tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya, supaya COVID-19 cepat berakhir. Semua ini diatur oleh UU No. 33 tahun 2014, Perda No. 31 tahun 2019. "Kalau kita sudah mempunyai sertifikat halal, berarti kita berkeyakinan kebersihannya, karena mereka itu sudah diaudit tim sertifikat. Kalau logo halal di kemasan, kita yakin akan higienisnya, jadi produk mereka itu sudah punya daya saing," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Elfiyena. Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif COVID-19 saat Kerumunan di Maumere

Oleh sebab itu kepada mereka yang menerima sertifikat halal hari ini, agar mulai sekarang untuk menyisihkan penghasilan mereka supaya memperpanjang serifikat selanjutnya di lakukan secara mandiri. "Sertifikat halal yang diserahkan hari ini sebanyak 240 sertifikat. 200 berasal dari Pemprov Babel dan 40 dari Kementerian Perindustrian RI," ucap Elfiyena.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved