Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Senin, 18 Mei 2020 - 19:30 WIB
loading...
Bea Cukai Kalbagsel...
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan secara aktif melaksanakan serangkaian pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah kerjanya.
A A A
BANJARMASIN - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan secara aktif melaksanakan serangkaian pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah kerjanya.

Untuk membuktikan akuntabilitas kinerja tersebut, Bea Cukai tidak hanya secara gencar melakukan penindakan namun juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan memusnahkan 1.043.340 batang rokok Ilegal dan 400,8 Liter minuman keras ilegal dengan nilai barang sebesar lebih dari Rp1,2 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp450,6 juta, pada Kamis (14/5/2020).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Rahmady Effendi Hutahaean menyatakan bahwa, “barang ilegal yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan semester dua tahun 2019,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 1123/Pid.Sus/2019/PN Bjm berupa 486,9 Liter minuman keras ilegal dan barang bukti lainnya senilai Rp396 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp67,6 juta.

Rahmady menambahkan bahwa keberhasilan penindakan rokok dan minuman keras ilegal tersebut berkat dukungan dari TNI POLRI dan aparat penegak hukum lainnya, instansi pemerintah serta masyarakat yang semakin sadar atas dampak negatif dari barang-barang tersebut. “Kerja sama yang baik ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka ketertiban dan keamanan negara,” tambah Rahmady.

Selain sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai, kegiatan inj juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan cukai.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved