Tak Sesuai Proyeksi, Defisit 2020 Bengkak Jadi Rp1.028,5 Triliun

Senin, 18 Mei 2020 - 19:21 WIB
loading...
Tak Sesuai Proyeksi,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proyeksi pemerintah terkait besaran defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) 2020 yang ditetapkan dalam Perpres No. 54 Tahun 2020 sebesar 5,07% ternyata meleset. Pandemi Corona yang belum usai membuat defisit itu melebar menjadi 6,27% PDB. ( Baca:Jika Ada Pelanggaran, Jual Beli Surat Bebas Corona Bisa Dipidana )

Tak pelak, defisit itu akan membuat tambahan anggaran dalam APBN jadi membengkak. “APBN akan mengalami defisit Rp1.028,5 triliun atau 6,27%, dalam rangka menalangi dan mendorong ekonomi agar tetap bertahan dalam menghadapi tekanan COVID-19 dan diharapkan bisa pulih kembali,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Pelebaran defisit terjadi karena adanya penurunan pendapatan dan peningkatan belanja pemerintah. Sri merinci, pendapatan negara di tahun ini diperkiraan menurun menjadi Rp1.691,6 triliun. Penerimaan perpajakan juga diproyeksikan akan turun menjadi hanya Rp1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga turun menjadi Rp286,6 triliun.

Sementara belanja negara tercatat semakin meningkat menjadi Rp2.720,1 triliun dari sebelumnya hanya Rp2.613,8 triliun. Belanja pemerintah sendiri menjadi Rp1.959,4 triliun, namun transfer ke daerah dan dana desa turun menjadi Rp760,7 triliun, dari sebelumnya Rp762,2 triliun. "Outlook dari APBN kita, diperkirakan akan menigkat defisitnya," katanya.

Sementara itu, belanja negara telah dialokasikan dalam penambahan stimulus fiskal demi pemulihan ekonomi nasional, antara lain subsidi bunga UMKM sebesar Rp34,2 triliun, diskon tarif listrik menjadi Rp3,5 triliun, serta bantuan sosial (bansos) tunai dan sembako sampai akhir tahun ini menjadi Rp19,62 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan berupa investasi sebesar Rp25,27 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah. Tak hanya itu, dana talangan untuk modal kerja kepada beberapa BUMN sebesar Rp32,65 triliun, dan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi pada tiga BUMN sebesar Rp94,23 triliun.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)