Rudenim Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas ke Pengelola Penampungan

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
Rudenim Sosialisasi...
Suasana sosialisasi pembangunan zona integritas yang digelar Rudenim Makassar, Selasa (2/3/2021). Foto: Rudenim Makassar
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menyelenggarakan sosialiasi pembangunan zona integritas ke pemilik/pengelola tempat penampungan pengungsi dari luar negeri yang berada di Kota Makassar, Selasa (2/3/2021).

Sosialisasi dilakukan di aula Rudenim Makassar . Ada 20 pemilik/pengelola tempat penampungan pengungsi di Kota Makassar yang dikumpulkan guna mengikuti sosialisasi pembangunan zona integritas Rudenim Makassar .

Baca juga: Perketat Pengawasan Rudenim Makassar Bekali Kartu Identitas untuk Imigran

"Sengaja diundang pemilik/pengelola sebagai pengguna layanan kami, karena tujuan dari pembangunan zona integritas adalah meningkatnya kepuasan pengguna layanan, salah satunya adalah pemilik/pengelola wisma," ujar Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin.

Selain sosialisasi tersebut, Alimuddin juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemilik/pengelola dengan Rudenim Makassar untuk mengatasi dampak negatif dari keberadaan pengungsi.

"Kami menerbitkan pemberitahuan untuk disosialisasikan ke pengungsi terkait beberapa larangan, selama pengungsi berada di Indonesia, khususnya di Kota Makassar," ucap pria kelahiran Parepare ini.

Baca juga: Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Adapun, isi pemberitahuan tersebut pertama, pengungsi harus tinggal di tempat yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, kecuali telah diberikan izin tertulis untuk dipindahkan atau dikeluarkan untuk alasan tertentu.

Kedua, pengungsi tidak diizinkan untuk berada di area pelabuhan udara atau laut, kecuali didampingi oleh petugas dari imigrasi. Ketiga, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 , pengungsi tidak diizinkan untuk menerima tamu ataupun tinggal di tempat tinggal yang disediakan untuk mereka.

Keempat, pengungsi harus taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk tidak boleh mencari kerja, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapatkan upah, mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi, serta menjaga ketertiban lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Rudenim Makassar Bantu Korban Gempa Sulbar

Pengungsi harus melaporkan diri ke Rudenim Makassar secara berkala satu kali dalam sebulan untuk peneraan stempel pada kartu identitas pengungsi. Terakhir, pengungsi tidak diperbolehkan berada di luar tempat penampungan di atas pukul 22.00 Wita, kecuali telah mendapatkan izin dari petugas Rudenim .

"Harapan kami, mereka mematuhi pemberitahuan yang kami edarkan, sehingga keberadaan pengungsi di Kota Makassar tak menimbulkan kegaduhan baik ke masyarakat sekitar, maupun ke pemerintah, dan apabila mereka melanggar, kami terpaksa akan menindak tegas," ancam Alimuddin.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rudenim Makassar Gelar...
Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Implikasi Perkawinan Pengungsi Luar Negeri-WNI
Rudenim Makassar Terbaik...
Rudenim Makassar Terbaik Kedua Pelaporan Intelijen Keimigrasian
Rudenim Makassar Terima...
Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman yang Diamankan di Penginapan
Rekomendasi
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved