Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Maros Dibekuk di Luwu
Selasa, 02 Maret 2021 - 14:12 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAROS - Terduga pelaku pencurian puluhan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros dan Makassar berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Maros , setelah hampir sebulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) .
DPO atas nama Gilang Ramadhan (18) ini pun terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba kabur saat hendak diamankan. Ia diamankan di Desa Bantilang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Tabung Gas di SPPBE Pertamina Tamalanrea
"Kita memang sudah lama melakukan pemantauan ke pelaku. Setelah dipastikan pelaku ini berada di kampung keluarganya, kami langsung bergerak dan berhasil meringkusnya," kata Kasat Reskrim Polres Maros , Iptu Muh Rusli, Selasa (2/3/2021).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi mulai dari Moncongloe, Lau, Mandai, hingga Tanralili. Total TKP yang telah diakui pelaku sebanyak 10 lokasi.
"Pelaku ini sudah mengaku, sudah 10 kali beraksi di beberapa tempat di Maros mulai dari bulan November 2020 lalu. Dua pelaku lainnya sebelumnya sudah kami amankan," lanjutnya.
DPO atas nama Gilang Ramadhan (18) ini pun terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba kabur saat hendak diamankan. Ia diamankan di Desa Bantilang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Tabung Gas di SPPBE Pertamina Tamalanrea
"Kita memang sudah lama melakukan pemantauan ke pelaku. Setelah dipastikan pelaku ini berada di kampung keluarganya, kami langsung bergerak dan berhasil meringkusnya," kata Kasat Reskrim Polres Maros , Iptu Muh Rusli, Selasa (2/3/2021).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi mulai dari Moncongloe, Lau, Mandai, hingga Tanralili. Total TKP yang telah diakui pelaku sebanyak 10 lokasi.
"Pelaku ini sudah mengaku, sudah 10 kali beraksi di beberapa tempat di Maros mulai dari bulan November 2020 lalu. Dua pelaku lainnya sebelumnya sudah kami amankan," lanjutnya.
Lihat Juga :