2021, Tak Ada Penambahan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta
Selasa, 02 Maret 2021 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sampaikan bahwa Pondok Ranggon dan Tegal Alur itu bukan khusus covid tetapi pada saat awal pandemi kedua tempat itu yang dimungkinkan untuk dibuat makam sehari kita gali 30-40 petak makam," jelasnya.
Sehingga, kata dia, dengan pembukaan lahan kuburan baru di 2 lokasi itu, memudahkan petugas Pemprov DKI menjemput jenazah di rumah sakit dan langsung dimakamkan. Dia melanjutkan, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui oleh pihak keluarga.
"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," ucapnya. Sekadar informasi, di Jakarta sampai tanggal 1 Maret 2021 kemarin total 5.528 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehingga, kata dia, dengan pembukaan lahan kuburan baru di 2 lokasi itu, memudahkan petugas Pemprov DKI menjemput jenazah di rumah sakit dan langsung dimakamkan. Dia melanjutkan, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui oleh pihak keluarga.
"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," ucapnya. Sekadar informasi, di Jakarta sampai tanggal 1 Maret 2021 kemarin total 5.528 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hab)
Lihat Juga :